Pemkab Ngawi Diharap Segera Akomodir PSHT, Agar Tak Bergejolak dan Bisa Ikut Gabung Kegiatan IPSI

NGAWI, mediabrantas.id – Para pemuda di Kabupaten Ngawi hampir 90% mengikuti dunia persilatan. Tetapi kali ini masih ada miskomunikasi antara Warga PSHT dengan Pemerintahan Kabupaten Ngawi.

Pengurus Cabang PSHT Cabang Ngawi menghendaki kegiatan semua perguruan pencak silat dicabang Ngawi berjalan dengan baik dan tidak ada yang dianak tirikan.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Apalagi, dengan berakhirnya konflik di tubuh PSHT dan dengan ditetapkan oleh Kemenkumham, melihat situasi warga/ anggota PSHT sedikit resah, maka Ketua Cabang PSHT Kabupaten Ngawi, Maman Tursiana Arifin, ST., MH, merespon dengan bijak warganya.

“Warga PSHT diharap tetap sabar dan tenang, demi kondusifitas Kabupaten Ngawi di tengah santernya tuntutan beberapa tokoh arus bawah di dalam tubuh PSHT Cabang Ngawi yang ingin melakukan somasi pada pihak terkait, tentang kedudukan dan legalitas PSHT dibawah Ketua Umum Dr. Ir.M. Taufik, SH., MSc,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Ungkap Sejarah Hari Jadi Kabupaten Ngawi

Sebagai organisasi pencak silat, lanjut Maman, yang sudah mempunyai badan hukum, legalitas resmi, dimana belum terakomodir dengan semestinya di Kabupaten Ngawi. Sehingga terangkulnya PSHT oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, agar bisa bergabung berkegiatan di forum olah raga, khususnya di IPSI Kabupaten Ngawi.

“Sesuai yang tertera dalam Undang-Undang Keolahragaan, bahwa kegiatan olahraga prestasi adalah hak semua warga negara Indonesia yang patut dihargai,” ungkap Maman Tursiana Arifin.

Ketua Cabang PSHT Ngawi ini juga menambahkan, dengan diakomodirnya oleh Pemkab Ngawi, tentunya dapat meredam Warga PSHT yang ingin melakukan tuntutan kuat dengan somasi kepada para fihak terkait, sehingga akhirnya terwujud kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dan iklim investasi di Kabupaten Ngawi yang sedang berjalan baik di tahun-tahun akhir akhir ini.

“Kami juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi mengenai hal ini, bahkan sudah dimulai koordinasi dan penyampaian ke Kesbangpol, seluruh Ranting PSHT sudah ke Forkopimcam, beberapa waktu lalu juga sudah audiensi dengan Bapak Dandim, selanjutnya kami akan koordinasi dengan Forkopimda dan Kejaksaan Negeri Ngawi, dan lain sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga:  Bawa Celurit & Bondet, 3 Begal Sadis Ini Digulung Polisi

Kabupaten Ngawi

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya koordinasi itu diharapankan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi dan saluran demokrasi tidak tersumbat. Pihaknya juga berencana untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Ngawi.

“Hal ini penting dilakukan, karena menyadari bahwa aspirasi dan hak kelompok warga masyarakat apabila tidak tersalurkan melalui lembaga resmi, maka rentan terhadap gerakan demonstrasi di jalan guna menyampaikan pendapat. Maka diharapkan Pemerintah Kabupaten Ngawi segera menanggapi dan memberi jawaban yang baik,” jelasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *