Pemkab Probolinggo Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Ini dia Kategorinya

PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Probolinggo menerima piagam penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 sesuai amanat Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diterima oleh Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko dari Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Surabaya, Senin (31/1/2022).

Turut mendampingi Plt Bupati Timbul, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo Munaris serta Kabag Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 92,08.

Baca Juga:  Bupati Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Selain Pemerintah Kabupaten Probolinggo, penghargaan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik tahun 2021 ini juga diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemkot Malang dan Pemkab Lamongan.

Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengaku sangat bersyukur dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak sehingga Pemerintah Kabupaten Probolinggo mampu meraih predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Alhamdulillaah hari ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapatkan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan hasil penilaian tersebut merupakan potret kualitas pelayanan publik di Jawa Timur. Tahun ini terjadi penurunan.

Pembandingnya, hasil survei tahun 2019 yang hasilnya separuh dari total responden mendapatkan zona hijau.

Baca Juga:  LSM Macan Kumbang dan Aliansi LSM Probolinggo Raya Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

“Penghargaan ini ditujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi yang dilaksanakan oleh internal Ombudsman dengan melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *