Pemkab Sampang Resmi Lantik Dua BPD di Kec. Robatal

SAMPANG, optimistv.co.id – Pelantikan dan pengangkatan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunung Rencak dan Desa Bapelle Kecamatan Robatal pada tanggal 07Juli 2022 Periode 2022-2028, bertempat di Aula Kantor kecamatan Robatal .

Plt.Asisten l Malik Amrullah, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru tahun 2022. Sambutan singkat Malik Amrullah menyampaikan selamat dan sukses atas nama Desa Gunung Rencak dan Bapelle, yang baru dilantik Serta pahamilah bahwasanya BPD berhak mengawasi pelaksanaan pembangunan desa dan juga berhak biaya operasional dalam menjalankan tugas dan fungsi nya, terang nya.

Imbuhnya lagi, Malik Amrullah menyampaikan kesan dan pesan Bupati Sampang Slamet Junaidi, kepada para anggota BPD yang baru dilantik, agar empat fungsi tersebut dengan tujuan agar eksistensi BPD, bukan sekedar formalitas saja, tetapi berfungsi sebagai mestinya. Karena itu anggota BPD harus pahami potensi Desanya, Problematika dan aspirasi yang ada di masyarakat, kedepankan budaya kerja efektif, kolektif serta tranportasi.”pesannya.

Baca Juga:  Reklame Bacaleg & Bacapres Penuhi Kab. Kediri, Gak Bahaya Ta ?

Dalam pesannya, Camat Robatal Ahmad Firdaus S,PD,M,SI mengucapkan selamat bagi dua Desa anggota BPD yang baru dilantik. ” kepada anggota BPD yang terlantik masa keanggotaan 2022-2028. “Selamat bekerja untuk memajukan Desa Gunung Rencak, Desa Bapelle ,kami berharap sesegera mungkin untuk beradaptasi dengan organisasi Pemerintahan Desa gunung Rancak,Desa Bapelle Kecamatan Robatal” tuturnya.

Lebih lanjut Camat Robatal menambahkan, ” Berharap kepada ke dua Desa anggota BPD yang terpilih selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desanya demi mewujudkan pembangunan ke dua desa tersebut untuk lebih maju, sesuai motto Sampang hebat dan bermartabat” terangnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki 3 (Tiga) fungsi utama yaitu: Membahas dan Menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, Menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.
Untuk itu BPD juga harus ikut berperan aktif dalam perencanaan pembangunan di Desa sehingga dengan demikian semua perencanaan pembangunan di Desa dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

Baca Juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Penanganan Covid-19 di SLG

Reporter : Hadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *