Pemkab Tulungagung Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

TULUNGAGUNG | optimistv.co.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2020 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Jawa Timur langsung di terima Drs. Maryoto Birowo, MM Bupati Tulungagung di kantor BPK perwakilan Jatim Jalan Raya Ir.H.Juanda, Semawalang, Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jum’at (28/5/2021)

Hal ini, dikatakan oleh Maryoto Bupati Tulungagung kepada awak media di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Sabtu (29/5/2021) siang.

Maryoto mengatakan, “Jum’at dipanggil di kantor BPK perwakilan Jatim bahwa disampaikan materi pendahuluan dan pendalaman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Tulungagung itu baik, sehingga mendapat penghargaan Opini WTP untuk Laporan Kinerja Pemerintah Daerah tahun 2020”, tuturnya.

Kabupaten Tulungagung di panggil ke BPK perwakilan Jatim bersamaan dengan Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Nganjuk, Kota Kediri, dan Kota Batu.

Baca Juga:  Puskesmas Tambelangan & Dinkes-KB Launching Posyandu Exellent

Penghargaan Opini WTP kali ini, sudah secara berturut-turut di terima Kabupaten Tulungagung.

Mulai tahun 2019 dan 2020 sudah didapatkannya Opini WTP, ini semua berkat kerja tim Pemerintah Kabupaten yang didukung oleh masyarakat.

“Predikat Opini WTP harus kita pertahankan dan kita tingkatkan, sedangkan saran dan masukan dari BPK akan kita perbaiki guna penyempurnaan laporan yang akan datang”, imbuhnya.

Dari catatan yang disampaikan antara lain koreksi ketepatan waktu laporan, perimbangan antara bukti fisik dan pengerjaan dilapangan harus menjadi perhatian.

“Pemerintah Kabupaten terutama sumber dayanya harus menjalankan kedisiplinan dalam membuat laporan, dan kelengkapan data-datanya harus lebih akurat lagi apalagi sekarang di era digital”, tandasnya.

Reporter : Sigit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *