Pemkot Madiun Komitmen Kuatkan Pengelolaan SP4N LAPOR

MADIUN | optimistv.co.id – Urusan keterbukaan informasi memang bukan sekedar penyebaran berita. Namun, juga bagaimana pemerintah daerah menangani setiap aduan masyarakat. Karenanya, upaya peningkatan layanan aduan terus dilakukan. Salah satunya, melalui penguatan komitmen pimpinan terhadap pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Madiun, Jumat (1/4/2022). Kegiatan tersebut menghadirkan Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB, Yanuar Ahmad sebagai narasumber secara virtual. Sementara, Wali Kota Madiun, Maidi mengikuti kegiatan dari GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun.

‘’Layanan pengaduan masyarakat kita cukup baik ya. Teman-teman di OPD tanggap dan sergap. Ada laporan langsun ditangani. Artinya, laporan tidak hanya sekedar diterima. Tetapi ditindaklanjuti benar,’’ kata wali kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi

Pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR di Kota Madiun memang cukup baik. Hal itu dibuktikan dengan capaian Top 30 pengelolaan SP4N LAPOR dari Kementerian PAN RB pada 2019 lalu. Prestasi itu kembali meningkat pada November 2020 lalu. Kota Madiun berhasil mendapatkan penghargaan Pengelola Aspek Dengan Keberlanjutan Inisiatif Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik tahun 2020 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.

Baca Juga:  Mantapkan Penggunaan SIPD, Pemkot Kediri Ikuti Diskusi Nasional Secara Daring

‘’Tentu kita akan ikut kompetisi lagi tahun ini. Dan apa yang telah kita capai harus terus kita tingkatkan,’’ jelasnya.

Ada beberapa inovasi Pemkot Madiun terkait layanan pengaduan masyarakat tersebut. Di antaranya, sosialisasi di media luar ruang, rubrik pelayanan publik di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Madiun, serta sosialisasi ke masyarakat di unit pelayanan publik. Seluruh aduan itu terintegrasi dengan pengelolaan SP4N LAPOR.

Wali Kota Madiun, Maidi menegaskan tindak lanjut aduan kurang dari 24 jam. Tentu setelah melalui penyortiran dan kajian. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang melapor hanya iseng semata. Aplikasi SP4N LAPOR itu juga terintegrasi dengan kanal media sosial, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), call center 112 maupun via pesan singkat atau short message service (SMS) langsung ke handphone wali kota.

Baca Juga:  DPRD Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Hj. Any Mahnunah Sebagai Wakil Ketua dan Kopan Sebagai Anggota Dewan

“Semisal, ada laporan bencana pohon tumbang tidak ada 20 menit sudah kita tindaklanjuti. Petugas sudah bekerja di lokasi. Prinsipnya kita cepat ya,’’ pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen pejabat Pemerintah Kota Madiun terkait penguatan pengeloaan SP4N LAPOR di Kota Madiun.

Reporter : Sugeng Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *