Pemuda GPR Kepung Kantor Disdik Sampang, Soroti Dugaan Praktik Curang di Sekolah

SAMPANG, mediabrantas.id – Puluhan pemuda yang menamakan diri Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (18/9/2025).

Aksi yang dimulai dengan long march dari kawasan Alun-Alun Trunojoyo ini menuntut penegakan aturan dan transparansi di lingkungan pendidikan.

Dengan membawa spanduk protes, pengeras suara, dan poster bernada sindiran, massa bergerak melalui Jalan KH. Wahid Hasyim hingga tiba di Kantor Disdik di Jalan Jaksa Agung Suprapto. Setiba di lokasi, orasi silih berganti menggema menuntut tindakan tegas atas dugaan kecurangan di sekolah.

Koordinator aksi, Idris, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala praktik yang merugikan hak siswa.

“Sekolah seharusnya jadi ruang belajar, bukan ladang bisnis. Kami menuntut keadilan dan keterbukaan,” tegasnya.

Menurut Idris, ada dua persoalan utama yang disorot. Pertama, kewajiban membeli seragam sekolah dari pihak tertentu, yang bertentangan dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. Kedua, dugaan adanya “jalur titipan” dalam penerimaan siswa baru yang rawan pungutan liar.

Baca Juga:  Bupati Maryoto Birowo Buka Rembug Stunting 2021

Dalam pernyataannya, GPR mendesak tiga langkah, yaitu pemecatan kepala sekolah yang terbukti memperjualbelikan seragam, tanggungjawab penuh Kadisdik atas maraknya siswa titipan di SD dan SMP, serta penerbitan surat edaran yang melarang penjualan seragam setiap awal tahun ajaran.

“Kalau ini dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada dunia pendidikan,” tambah Idris.

Disdik Sampang

Sementara itu, Kepala Disdik Sampang, Fadeli, yang turun langsung menemui pengunjuk rasa, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke semua sekolah.

“Sekolah tidak pernah memaksa orang tua membeli seragam di tempat tertentu. Mereka hanya menyiapkan opsi, bukan kewajiban,” jelasnya.

Ia juga menekankan, bahwa sekolah bahkan memberi keringanan pembayaran hingga 12 bulan bagi wali murid yang kesulitan biaya.

“Ini bentuk kepedulian agar tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

Terkait keterbatasan rombongan belajar di sekolah favorit, Fadeli menegaskan, kebijakan itu mengikuti aturan pusat.

Baca Juga:  Unik ! PKL Alun-alun Trunojoyo Peringati HUT RI Ke-78 dengan Lomba Domino

“Jumlah pagu siswa sudah diatur dari pemerintah, kami tidak bisa menambah secara sepihak,” pungkasnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *