SAMPANG, mediabrantas.id – Puluhan massa pendukung pasangan calon Bupati – Wakil Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi – Ra Mahfud, meluruk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, untuk mengawal kemenangan calon bupati-wakil bupati Sampang berslogan Jimad Sakteh, Sabtu siang, 30 November 2024).
Hal itu dipicu, pasca pendukung dari rival melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemungutan suara yang juga diviralkan oknum tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal itu, tim pemenangan paslon Jimad Sakteh melakukan audiensi dengan Komisioner Bawaslu Sampang.
Pantauan Media Brantas di lapangan menjumpai sebagian massa pendukung, relawan dan simpatisan juga mengepung di area kantor pengawas Pemilu, lantaran santer kabar akan ada rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Juru bicara tim pemenangan Jimad Sakteh, Amin Arif Tirtana menyampaikan, kedatangannya untuk mengamankan suara kemenangan kandidatnya.
“Kami bersama relawan akan kawal dan memperjuangkan kemenangan Cabup dan Cawabup Sampang, H.Slamet Junadi-Ra Mahfud,” ujarnya.
Dari hasil audiensi dengan Bawaslu, ungkap Amin, pihaknya memastikan tidak ada pemilihan ulang di seluruh desa dan kecamatan.
“Tidak ada PSU, selain di 2 TPS, yakni di TPS 01 di Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung dan TPS 03 di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, karena sudah direkomendasi KPU,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Sampang ini menjelaskan, bahwasanya PSU di dua TPS tersebut, karena adanya temuan pelanggaran.
“Terkait 38 dugaan pelanggaran, itu hanya laporan pengaduan ke Bawaslu,” ungkap Amin kepada awak media.
Amin menegaskan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2024 telah usai. Pihaknya memastikan tidak ada PSU.
“Kami berharap para pendukung, relawan dan simpatisan Jimad Sakteh untuk tetap menjaga kondusifitas,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Sampang, Muhalli saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai audiensi, tidak memberikan jawaban, bahkan terkesan menghindar.
Seusai meluruk kantor Bawaslu, pendukung dan relawan paslon Jimad Sakteh juga beranjak ke kantor KPU Sampang. (Abd. Hadi)