Pengacara Kondang Alex Askohar dari LBH Permata LAW Berikan Penyuluhan Hukum Terkait KDRT

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Untuk mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota Mojokerto melalui dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A) menggelar rakor, Rabu (25/10/2023) yang menghadirkan Pengacara Kondang Jawa Timur Kholil Askohar, SH, MH, yang akrab disapa Pak Alex dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Permata LAW Kota Mojokerto sebagai penyuluh hukum.

Acara diawali Sambutan dari Kepala Dinas Sosial P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, yang dalam sambutannya mengatakan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan keterlibatan dari berbagai lembaga dan elemen masyarakat termasuk dalam hal ini LBH Permata LAW dan Organisasi Perlindungan Anak dan Perempuan.

Ketua LBH Permata LAW Mr . Alex Askohar, SH MH photo bersama dengan peserta Penyuluhan hukum (foto: Kartono)

Sementara itu, Ketua LBH Permata LAW Pak Alex dalam paparannya mengatakan memang , perempuan dan anak merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan.

Baca Juga:  Ribuan Warga Karangrejo Kompak Keliling Kampung

Namun demikian, jangan Kwartir karena pihak LBH Permata LAW akan memberikan pendampingan hukum jika ada warga atau masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Bahkan LBH Permata LAW akan memberikan pendampingan dan Konsultasi hukum  Gratis bagi warga yang tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum yang dialaminya.

Pengacara Kondang Alex Askohar, SH.MH memberikan Door Prize kepada ibu ibu peserta Penyuluhan hukum yang berani bertanya (foto: Kartono)

Dijelaskan oleh Pak Alex Pengacara yang dikenal Dermawan dan murah senyum itu,  bahwa kehadiran LBH Permata LAW di acara Rakor ini memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum mengenai pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada para peserta rakor lintas sektor sesuai hingga pada pendampingan hukum sampai masuk kepada ranah kepolisian.

“Jadi kasus KDRT itu lapornya ke Polres,  bukan ke Polsek, jadi kami dari pihak LBH Permata LAW ini akan  memberikan Bantuan hukum atau pendampingan bagi masyarakat yang kurang mampu dengan konsultasi hukum gratis,” ucap Pak Alex sambil tersenyum.

Baca Juga:  Wali Kota Probolinggo Resmikan Festival Pendalungan Guna Wujudkan Kota Probolinggo Handal Dan Hebat

Sementara itu, usai Pak Alex memberikan pencerahan dan Penyuluhan hukum utama mengenai kasus KDRT yang menimpa kaum perempuan dan anak anak, acara dilanjutkan dengan Dialog dan tanya jawab, yang mana para peserta Penyuluhan hukum ini yang berani bertanya kepada Pak Alex akan diberikan hadiah atau door prize dari Ketua LBH Permata LAW Mr. Alex Askohar. (Kartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *