Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRD Jombang

JOMBANG, mediabrantas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Mustofa (almarhum) digantikan oleh Fathur Rozi. Acara tersebut dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (5/10/23).

Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan penandatangan serta penyematan emblem Fathur Rozi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jombang Komisi D dari Fraksi PKS oleh Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi.

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Jombang (foto: Budi)

Mas’ud Zuremi selaku Ketua DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan, agenda paripurna hari ini adalah ta’aruf Bupati Jombang Sugiat kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jombang sekaligus seluruh undangan yang hadir.

“Setelah itu acara Paripurna dilanjutkan pengambilan sumpah janji pergantian antar waktu anggota DPRD, anggota DPRD yang sudah almarhum Bapak Mustofa digantikan oleh Bapak Fathur Rozi,” ungkapnya

Baca Juga:  Kunjungi Kantor Media, Tim WLC Masifkan Dukungan #weloveprobolinggo

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Jombang dan peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Jombang.

“Setelah SK Gubernur telah turun disampaikan kepada kami, dengan instruksinya segera melaksanakan Paripurna penggantian pergantian antar waktu (PAW),” terang Ketua DPRD Jombang.

Dalam aturan perundangan setiap anggota DPRD atau ASN yang dilantik sebelum tanggal 15 per bulannya maka sudah mempunyai hak dan kewenangan mengikuti kegiatan dan termasuk juga siap menerima gaji sesuai aturan yang ada.

“Maka kalau sekarang bapak Fathur Rozi dilantik tanggal 5 maka berhak mendapatkan,” tegasnya. (Budi Tanoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *