BLITAR, mediabrantas.id – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan Sidak (infeksi mendadak) terkait proyek rehabilitasi Jalan Bangsongan Dayu Kodan Dayu Kedawung di Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Selasa (01/08/2023).
Kegiatan sidak ini dihadiri juga oleh, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Bagian Pembangunan Kabupaten Blitar, konsultan pengawas proyek, serta dari pelaksana pekerjaan proyek, yaitu PT Modena Tehnik Perkasa.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menemukan beberapa beton jalan yang baru saja selesai proses pengerjaan selama tiga bulan, akan tetapi mengalami hasil yang kurang memuaskan, seperti halnya beton yang retak. Oleh karena itu Komisi III DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan proyek pengerasan jalan sepanjang 1.560 meter tersebut dibongkar.
“Kami meminta PT. Moderna Tehnik Perkasa sebagai pelaksana untuk membongkar, tetapi bukan dibongkar seluruhnya, melainkan yang dibongkar hanya yang tampak rusak saja,” jelasnya.
Setelah adanya himbauan dari wakil rakyat itu, pihak pelaksana PT Moderna Tehnik, Marsim mengadakan pembongkaran sesuai dengan yang telah direkomendasikan Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, yang nantinya akan dicor lagi. Sebelum nantinya memberi laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah. (Dasar)