MADIUN, mediabrantas.id -Rumah terapi Margo Utomo yang terletak di lingkup kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun telah diresmikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Madiun, Selasa (30/7/2024), dan siap untuk beroperasi. Melalui Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan layanan gratis kepada anak anak penyandang disabilitas yang orangtuanya kurang mampu. Tidak hanya terapi, namun untuk kebutuhan transportasi juga disediakan.
PJ Bupati Madiun, Ir Tontro Pahlawanto mengapresiasi adanya rumah terapi gratis, dan adanya lima puluh Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) sebagai relawan terapi. Hal ini dalam rangka menanggulangi aspek sosial dan memberikan sebuah jalan keluar.
“Saya berharap layanan kesehatan ini bisa betul betul dinikmati oleh masyarakat, dan kesehatan masyarakat bisa lebih terjamin,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Sosial, Agung Budiarto mengatakan bahwa dengan adanya rumah terapi ini kita akan menerapi penyandang difabel terutama anak anak kurang mampu yang menderita autis, folio, tuna rungu, tuna netra, agar kehidupannya bisa terbaiki.
” Berharap kedepannya mereka bisa mandiri dan tidak membebani orang tua. Dikatakan pula, jumlah disabilitas di Kabupaten Madiun sebanyak 4449 orang, sedangkan anak ada sepuluh persennya,” ujarnya.(Sugeng Rudianto)