Perseteruan Warga Desa Blaru dengan PT GBS Kembali Memanas

KEDIRI | optimistv.co.id – Perseturuan warga Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan PT Gemilang Bumi Sarana (GBS), Minggu, 05 September 2021 kembali memanas.

Hal itu terjadi lantaran PT. GBS yang saat digelar dialog telah sepakat tidak melakukan aktivitas penggalian lahan DAS (Daerah Aliran Sungai) Kali Konto, namun setelah warga pulang, sekitar pukul 14.00 WIB diketahui dengan bermodalkan IUP dari Provinsi Jatim ternyata beraktivitas menggali lagi.

Mengetahui PT. GBS kembali beraktivitas dengan menggunakan dump truck, sehingga memancing reaksi masyarakat paguyuban untuk mendatangi lokasi galian. Cek Cok pun tak terhindarkan. Untungnya, tak lama kemudian ada aparat kepolisian yang datang untuk melerai mereka, dan aktivitas penggalian dihentikan.

Syamsudin, salah satu pengurus Paguyuban Tani Masyarakat Sejahtera DAS Kali Konto dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya masyarakat sudah sempat tenang setelah ada kunjungan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Ermarini. Namun karena pihak pengusaha kembali melakukan penggalian, akhirnya terjadi cek cok lagi.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Kota Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021

“Kami sedang menunggu hasil keputusan dari pembahasan di DPR, tapi kini pihak PT Gemilang Bumi Sarana malah menimbulkan gejolak masyarakat lagi dengan memulai operasi untuk menambang pasir kembali. Jelas ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Syamsudin.

Sementara itu, Hudlori pendamping Paguyuban masyarakat tani menambahkan, protes warga itu berdasarkan surat dari DPMPTSP Provinsi Jatim Nomor: 050/50/116.6/2018 tertanggal 7 Mei 2018, terkait penghentian sementara izin usaha penambangan di DAS Kali Konto.

“Surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur itu menurut kami sampai sekarang masih sah,” ujar Hudlori yang juga Aktivis GERBONG TANI Kediri ini.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya juga masih menunggu hasil pembahasan di Komisi IV DPR RI yang beberapa hari lalu telah melakukan sidak di lokasi penambangan area DAS Kali Konto.

Baca Juga:  Tak Memenuhi Kuarum, Sidang Paripurna DPRD Jombang Ditunda

“Meskipun PT. Gemilang Bumi Sarana beroperasi pada secuil lahan yang sudah terkompensasi ini, tapi tidak terpisahkan dari semua lahan yang menjadi target izin pengusaha itu sendiri. Karena akan berefek pada kerusakan lahan sebelah kanan kirinya.
Dan ini juga menyangkut sandang pangan masyarakat yang ketergantungan ekonominya di lahan tersebut. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, karena ada ratusan KK dan ribuaan jiwa yang perlu dibela,” tegasnya.

Menurutnya, sewaktu sidak di lokasi, Anggia Ermarini menuturkan, dari perspektif lingkungan, penambangan di setiap daerah aliran sungai memang paling berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem setempat. Apalagi penambangan di DAS Kali Konto jelas-jelas ditolak masyarakat setempat. Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh membiarkan kejadian seperti ini berlarut-larut tanpa win-win solution.
Reporter : Erlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *