Pilbup Kediri 2020 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

KEDIRI | optimistv.co.id – Pemilihan Pemilihan Bupati Kediri yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang, dipastikan tidak diikuti oleh satupun pasangan calon dari jalur perseorangan. Hal itu diketahui sampai dengan ditutupnya penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan kepada KPU, Minggu, 23 Februari 2020, jam 24.00, ternyata tidak ada satupun bacalon yang berhasil memenuhi persyaratan yang ditentutukan.

Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, dikonfirmasi melalui Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan, Anwar Anshori mengatakan, sebelumnya ada empat pasangan bakal calon perseorangan yang telah berkoordinasi akan maju dari jalur tersebut dan sudah dibuatkan akun SILON. Namun keempat pasangan tersebut akhirnya menyatakan untuk tidak melanjutkan pencalonnya.

“Sesuai PKPU, mulai tanggal 19 sampai 23 Februari 2020 adalah waktu tahapan penerimaan berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Dalam rentan waktu ini bapaslon perseorangan yang sudah mendaftar dan menyerahkan surat mandat operator SILON harus menyerahkan dukungan pemilih sebanyak 6,5% atau sejumlah 79.715 orang. Dan sampai dengan waktu pentutupan yang ditentukan, ternyata tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang menyerahkan dukungan,” terangnya.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kediri Bedah PKPU 8 Tahun 2024

Menurut Anwar Anshori, empat Bakal calon Bupati Kediri dari jalur perseorangan yang rencananya akan turut memperebutkan kursi AG-1 dan AG-2 namun mengundurkan diri tersebut adalah Subani Suryo Atmojo – Burhanuddin, disusul pasangan Joko Riyanto – Edy Purnomo.

“Pada tanggal 10 Februari kemarin seusai menyatakan tidak melanjutkan mendaftar, kedua pasangan ini melakukan merger untuk menjadi satu pasangan, namun beberapa hari berikutnya juga mengundurkan diri lagi,” kata Anwar Anshori.

Sedangkan pasangan terakhir yang menyatakan tidak jadi mengikuti kontestasi Pemilihan Bupati Kediri dari jalur perseorangan ini adalah Rahmat Mahmudi yang berpasangan dengan Khalid Suharto. Beliau menyatakan hal itu pada hari terakhir penutupan, sekitar pukul sekitar pukul 16.25 WIB.

Drs. Rahmat Mahmudi, M.Si, bersama Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dan pasangan wakilnya Khalid Suharto

Sementara itu, Drs. Rahmat Mahmudi, M.Si, pada saat menyampaikan mundurnya dari pencalonan Bupati Kediri melalui jalur perseorangan ini, Ketua Ormas MKLB (Menuju Kediri Lebih Baik) juga berjanji akan tetap memperjuangkan program yang telah digagas bersama dengan cara menitipkan kepada calon bupati yang se visi dengan perjuangan mereka.

Baca Juga:  KPU Kabupaten Kediri Lantik 130 PPK

Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada para relawan dan pendukung, serta para jurnalis yang berharap besar adanya calon perseorangan dalam Pilbup Kediri 2020 nanti, namun dirinya tidak dapat memenuhi harapan bersama tersebut.

Mantan Kabid di Dinas Kominfo Kabupaten Kediri ini juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU yang telah memberikan fasilitas dengan baik kepada semua bakal calon tanpa pandang bulu. Rahmat Mahmudi juga berpesan kepada KPU dan Bawaslu agar tetap selalu netral, adil, dan patuh kepada perundang-undangan yang ada, jangan sampai tergoda dengan intervensi dari manapun, karena KPU dan Bawaslu bertanggungjawab untuk munculnya pemimpin yang terbaik di Kabupaten Kediri.

Drs. Rahmat Mahmudi, M.Si ketika memberikan keterangan pers

Dosen di perguruan tinggi swasta Kediri ini juga mengaku sebenarnya ada peluang untuk melakukan rekayasa data, namun hal itu tidak mau dilakukan, karena bertentangan dengan hati nuraninya. Rahmat Mahmudi juga merasa dihalang-halangi dalam melakukan perekrutan dukungan atas pencalonannya menjadi bakal calon Bupati Kediri melalui jalur perseorangan ini.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Kab. Kediri Daftarkan Bacaleg ke KPU Pakai Becak

“Ada beberapa hal yang menjadi penghalang mendasar kegagalan perolehan dukungan sebanyak yang ditentukan oleh KPU, di antaranya ada pihak yang mengaku-ngaku akan mencalonkan diri melalui jalur perseorangan dan mencari dukungan dengan memberikan sejumlah imbalan. Padahal di KPU jelas kelompok-kelompok penyebar isu tersebut tidak pernah mendaftar pada SILON. Karena hal itu, maka para relawan kami kesulitan untuk mencari dukungan,” tutur Rahmat Mahmudi.

Selain itu, lanjut pensiunan PNS di lingkup Pemkab Kediri ini, kegagalan juga dikarenakan molornya waktu menunggu bakal calon wakil bupati yang diajaknya berjuang bersama tersebut tidak segera memberikan kepastian, sehingga beliau terlambat untuk melangkah dengan mencari pasangan baru.

“Meskipun hari ini saya tidak menjadi calon bupati, namun saya yakin bahwa Allah SWT telah menyusun rencana lebih baik, dan akan membawa Kabupaten Kediri Menuju tatanan yang lebih baik dari sebelumnya,” ulasnya.

Reporter : Muhamad Mahbub / Suryono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *