Pimpinan DPRD Trenggalek Gelar Evaluasi Kinerja

TRENGGALEK | optimistv.co.id –  Unsur Pimpinan DPRD Trenggalek gelar rapat evaluasi dan inventarisasi masalah kinerja bersama empat Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Evaluasi kerja ini di gelar karena masih banyaknya pekerjaan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sisa tahun 2020 dan usulan Ranperda di tahun 2021.

“Rapat bersama Pansus dan Bapemperda ini guna melakukan evaluasi sejauh mana perjalanan kerja alat kelengkapan dewan tersebut,” kata Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek usai pimpin rapat, Selasa (20/4/2021).

Dalam hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui berapa progres pembahasan Ranperda yang belum selesai dan sejauh mana pembahasan Ranperda yang dalam pembahasannya terdapat beberapa atensi yang perlu ditindaklanjuti.

Seperti pada Bapemperda, pihaknya juga harus mendorong kinerja untuk secepatnya menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Karena untuk tahun ini pembahasan masih banyak pada pembahasan Ranperda tahun 2020.

Baca Juga:  Sejumlah LSM Angkat Bicara Soal Oknun Penguasa Wijaya Kusuma

“Kita ingin mengejar Propemperda tahun 2021 ini, karena saat ini masih saja berkutat pada pembahasan Ranperda sisa tahun lalu,” ungkapnya.

“Seharusnya pembahasan Ranperda lama dan Ranperda tahun ini yang telah masuk dalam Propemperda harus segera dibuat nota untuk secepatnya disepakati,” imbuhnya.

Sehingga dengan melihat banyaknya pekerjaan rumah tahun ini sekitar 20 Ranperda dan tujuh Ranperda sisa tahun kemarin harus segera ditindaklanjuti.

Kesemua Ranperda tersebut harus secepatnya dibahas, karena kebiasaan lamanya proses ada pada progres naskah akademik yang belum selesai untuk dibahas.

“Untuk membahas kesemua Ranperda itu akan dibagi empat pansus yang ada. Karena secara regulasi tidak diperbolehkan membentuk pansus lebih dari empat,” tukasnya.

“Inventarisasi masalah ini juga untuk mempercepat proses pembahasan Ranperda. Dengan telah adanya empat pansus yang ada maka akan dimanfaatkan yang sudah ada,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Madiun Menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Status empat pansus yang aktif saat ini masih menyelesaikan progres Ranperda yang lama. Kemudian Ranperda yang baru akan di bahas dimasukkan dalam empat pansus sesuai kesepakatan.

Reporter : Hardi – Mar’atus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *