Pisah Sambut Kapolres Sampang Ditandai Apel Farawel Parade

SAMPANG, mediabrantas.id – Polres Sampang menggelar Apel Farewel Parade Kapolres Sampang, dari Kapolres Sampang yang lama AKBP Arman, S.I.K.,M.Si. kepada Kapolres Sampang yang baru AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. dengan diikuti oleh Para Pejabat Utama, Para Perwira, Para Kapolsek, serta Personel Polres Sampang di halaman Apel Mapolres Sampang, Sabtu. (21/01/2022)

AKBP Arman, S.I.K, M.Si telah resmi alih tugas menempati jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim, Dan penggantinya adalah AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sampang yang baru bersama yang lama bersama-sama memimpin apel serta menyampaikan arahan kepada peserta Apel Farewell Parade.

Kapolres Sampang yang lama AKBP Arman, S.I.K.,M.S.i mengatakan ucapan terima kasih atas segala dedikasi selama dirinya berdinas sebagai Kapolres Sampang selama 1 tahun satu bulan 28 hari.

Baca Juga:  Sejumlah LSM Angkat Bicara Soal Oknun Penguasa Wijaya Kusuma

“Saya secara pribadi memohon maaf apabila selama berdinas ada salah-salah kata atau tindakan yang kurang berkenan di hati rekan-rekan, Saya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kapolres Sampang yang baru akan semakin lebih baik lagi,” tuturnya.

Selanjutnya, dalam sambutan perdananya, AKBP Siswantoro S.I.K.M.H Kapolres Sampang yang baru menyampaikan, sebagai Kapolres yang baru memohon dukungan rekan-rekan dalam menjaga wilayah Polres sampang ini bisa tetap aman dan nyaman serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sampang ini tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang baru mengharapakan kerjasama dari semua pihak untuk menjadikan Sampang aman nyaman serta kondusif, beliau berjanji semua kasus yang belum terselesaikan di tahun 2022 akan diperiksa dan dievaluasi kembali karena baginya kasus yang belum selesai itu merupakan sebuah hutang. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *