BANYUWANGI | optimistv.co.id – Meski Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi telah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti aduan dari Ketua HIPPA “Tirta Asri” Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh, namun ternyata polemik di desa tersebut belum ada titik temu.
Hal itu terjadi lantaran Kepala Desa Gembor dan Camat Singojuruh tidak hadir dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Ketua HIPPA “Tirta Asri” Desa Gambor, beserta Federasi HIPPA, Dinas PU Pengairan dan Inspektorat Kabupaten Banyuwangi tersebut.
Pengaduan ini berawal dari Rosidi selaku Ketua HIPPA Tirta Asri, Rosidi yang menganggap tindakan Pemerintah Desa Gambor melalui BPD setempat telah melakukan musyawarah desa untuk melakukan pemilihan ketua HIPPA baru, namun menurut Rosidi, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada.
“Pada musyawarah tersebut yang hadir tidak mencapai ketentuan 50 persen plus 1 dari jumlah petani di Desa Gambor. Petani Desa Gambor jumlahnya kurang lebih ada 500 orang. Sedangkan yang hadir hanya 82 orang, terdiri dari petani, ketua RT dan BPD. Semuanya (82 orang, red) melakukan pemilihan. Padahal sebagian ketua RT dan BPD ada yang bukan petani, tetapi berprofesi sebagai pedagang,” jelas Rosidi, Jum’at (21/1/2022).
Lebih lanjut Rosidi mengatakan, hingga sekarang dia masih memegang SK resmi sebagai Ketua HIPPA Tirta Asri yang masih berlaku, dan tidak ada surat pemberhentian.
“Meskipun sekarang sudah terbentuk ketua HIPPA baru, namun masih belum memiliki SK resmi, sebagai bentuk legalitas,” ungkap Rosidi
Sementara itu, terkait tudingan dirinya menggunakan keuangan HIPPA secara tidak tepat, Rosidi menyampaikan, bahwa dirinya punya dasar dan alasan serta segala sesuatu mengenai penggunaan keuangan HIPPA dan masih ada pembukuannya secara lengkap.
“Harapan saya terkait HIPPA Gambor ini, mari kita perbaiki kembali sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku. Juga harus ada pembinaan dari pihak-pihak yang terkait, baik untuk kepala desa maupun untuk HIPPA Gambor sendiri,” harap Rosidi.
Di tempat yang sama, Anggota Federasi HIPPA Kabupaten Banyuwangi, Wiwit H, mengaku sangat menyayangkan tidak hadirnya Kepala Desa Gambor dan Camat Singojuruh dalam acara rapat koordinasi tersebut. Padahal mereka telah diundang.
“Sayangnya pihak camat dan desa tidak hadir. Sehingga permasalahan ini sampai sekarang belum clear. Selain itu, persoalan regulasi HIPPA ini adalah PR kita bersama. Ternyata masih banyak yang belum tahu. Sehingga kita semua perlu duduk kembali dengan camat, kades, kalau perlu juga dengan BPD,” kata Wiwit.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Federasi HIPPA, Sunoto yang mempertegas, dan mengajak semua pihak terkait dengan persoalan HIPPA Tirto Asri Gambor ini agar kembali kepada regulasi yang telah mengatur HIPPA.
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyuwangi, A. Faishol NS, yang memimpin jalannya rapat koordinasi tersebut, berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Reporter : Amarta