MADIUN | optimistv.co.id – Memberantas premanisme dan pungutan liarĀ menjadi salah satu komitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Kapolres Kota Madiun ,AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan setidaknya ada dua oknum jukir yang meresahkan masyarakat yang berhasil ditangkap jajaranya,yakni juru parkir (jukir) liar yang tidak dilengkapi identitas resmi dan penarikan parkir yang berlebih.
“Ini merupakan upaya pemberantasan dan pungli yang meresahkan masyarakat,” tuturnya,rabu 23 juni 2021.
Lebih lanjut,Kapolresta Madiun berpesan untuk tidak takut melaporkan berbagai tidak pidana yang ditemui,termasuk aksi premanisme dan pungli.
“Bisa menghubungi call center kami di 110 atau melalui aplikasi berbasis android dengan nama Jogo Kotaku,” jelasnya.
Reporter : S. Rudi