Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan

Kediri Kota – mediabrantas.id, Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kediri berhasil ungkap peredaran Narkoba dengn modus baru, Rabu, 28/06/2023

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Para penyelundup narkoba tak pernah kehabisan akal. Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang itu terendus X-Ray, kini mereka menggunakan modus baru.

Yakni, petugas Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba

Selanjutnya petugas melakukan upaya  penyelidikan dan berhasil  menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat  kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering, terang AKP Ipung.

AKP Ipung juga menjelaskan pada tgl 14 Juni Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri

Baca Juga:  Kobarkan Semangat Kemerdekaan Polres Kediri Kota Bagikan 1945 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, setelah dilakukan serangkain penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap dihalaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri, ungkap AKP Ipung.

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele” jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus  plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut, pungkas AKP Ipung.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Anggota, Polres Magetan Gelar Latihan Menembak Jelang Kapolda Cup

Polres Kediri Kota Ungkap Peredaran Narkoba Dengan Modus Baru, 3 Orang Tersangka Diamankan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, S.H., M.H. mengatakan Para penyelundup narkoba tak pernah kehabisan akal. Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang itu terendus X-Ray, kini mereka menggunakan modus baru.

Yakni, petugas Sat resnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba

Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN pr (26) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L. Modus tersangka dengan mencampur Pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering, terang AKP Ipung.

AKP Ipung juga menjelaskan pada tgl 14 Juni Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukan Narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri

Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas, setelah dilakukan serangkain penyelidikan dan tersangka berhasil di tangkap dihalaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri, ungkap AKP Ipung.

Baca Juga:  Semangat Pra TMMD, Anggota Kodim 0808/Blitar Kejar Target Agar Tercapai
AKP Ipung saat konfrensi pers

“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW Lk (27) thn berhasil diamankan barang bukti di duga narkotika jenis sabu di yang dimasukan kedalam kepala ikan lele” jelas AKP Ipung.

Dari hasil pengeledahan tersangka Satresnarkoba berhasil mengamankan Narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing masing dilapisi dengan lakban hitam, kata AKP Ipung.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP, terang AKP Ipung.

Selajutnya tersangka dan barang bukti yang diketemukan di bawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikn lebih lanjut, pungkas AKP Ipung. (erlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *