Polres Sampang Hadirkan Jumat Berkah, Motor Curian Kembali ke Tangan Pemilik

SAMPANG, mediabrantas.id – Kebahagiaan terpancar dari wajah dua warga Kabupaten Sampang pada Jumat (9/1). Setelah sempat kehilangan kendaraan kesayangan akibat aksi pencurian, mereka akhirnya bisa bernapas lega. Polres Sampang secara resmi mengembalikan sepeda motor milik warga yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kejahatan.

Momentum pengembalian kendaraan ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Sampang dalam memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tak sekadar menuntaskan perkara hukum, kepolisian juga memastikan hak warga dapat kembali sepenuhnya.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Proses penyerahan dilakukan langsung oleh jajaran Polres Sampang usai melalui tahapan penyelidikan dan verifikasi kepemilikan yang ketat. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, mewakili Kapolres Sampang AKBP Hartono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satreskrim.

Baca Juga:  PORTAL Sebut Ada 78 Tambang Ilegal di Pasuruan, Komisi III Minta Ditutup Semua

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah beraksi di 32 lokasi berbeda. Enam unit sepeda motor berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Setelah barang bukti terkumpul, pihak kepolisian secara terbuka mengumumkan kepada masyarakat agar pemilik kendaraan yang merasa kehilangan dapat datang ke Polres Sampang dengan membawa dokumen resmi sebagai bukti kepemilikan.

Dari proses tersebut, dua unit sepeda motor akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan tersebut masing-masing milik Ahmad Muzamil, warga Kecamatan Omben dengan sepeda motor Honda Scoopy, serta Muhammad Subagih, warga Kecamatan Tambelangan, dengan sepeda motor Honda Vario bernopol L-6567-FY.

Motor Honda Vario tersebut tercatat atas nama Noviana, warga Kalikepiting, Surabaya, tahun 2014, warna coklat, dengan nomor rangka MH1JFK11XEK110582 dan nomor mesin JFK1E1108726, yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Blega.

Baca Juga:  Remaja Sampang & Pemuda Pamekasan Diringkus Demit

Suasana haru tak terelakkan saat kendaraan diserahkan. Rasa syukur pun diungkapkan oleh para pemilik yang mengaku tidak menyangka motornya dapat kembali.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Polres Sampang. Semoga seluruh jajaran selalu diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap salah satu pemilik dengan mata berkaca-kaca.

Di akhir kegiatan, Polres Sampang mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta tidak segan melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan.

Polres Sampang menegaskan akan terus berkomitmen memberantas kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Sampang. (Had

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *