Polres Sampang Tegaskan Pesan Berantai Soal Razia dan Tembak di Tempat Adalah Hoaks

SAMPANG, mediabrantas.id – Sebuah pesan suara yang beredar di sejumlah grup WhatsApp pada Sabtu pagi (26/4/25) menghebohkan warga di kawasan Seloros, Lanpandhek, Bung Klampok, Desa Birem, dan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Voice note tersebut mengimbau warga yang memiliki kendaraan bermotor tanpa dokumen lengkap atau pajak mati untuk tidak berkendara keluar rumah, dengan alasan adanya operasi gabungan dari Polda dan Polres yang menyasar kendaraan roda dua.

Dalam rekaman itu juga disebutkan secara rinci lokasi serta jadwal razia, disertai peringatan keras bahwa pengendara yang melarikan diri saat operasi akan “ditembak di tempat”, mengatasnamakan aturan perundang-undangan.

Menanggapi keresahan masyarakat, pihak Polres Sampang bergerak cepat memberikan klarifikasi. Kasatlantas Polres Sampang memastikan bahwa informasi tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoaks.

“Itu murni informasi palsu. Sepenuhnya tidak benar. Bahkan cara berbicaranya terdengar seperti orang yang tidak sadar atau sedang (mabuk),” tegas salah satu anggota Satlantas Polres Sampang melalui pesan WhatsApp kepada media.

Baca Juga:  Geger Penemuan Bayi Ari-Ari dan Tali Pusar Masih Melekat

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Polres Sampang tidak memiliki agenda operasi besar seperti yang disebutkan dalam pesan suara tersebut. Meskipun demikian, Polres Sampang tetap mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan mereka sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai informasi, aparat kepolisian memang sedang meningkatkan operasi kendaraan bermotor di wilayah Bangkalan, menyusul maraknya kasus pencurian sepeda motor di sekitar kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Namun, kegiatan tersebut hanya difokuskan di wilayah terkait dan dilakukan dengan prosedur yang mengedepankan humanisme.

“Kami minta masyarakat tidak perlu panik. Tetap berkendara dengan tertib dan taat aturan. Tidak ada tindakan represif seperti dalam pesan berantai itu,” tambah anggota Satlantas.

Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang diterima, selalu melakukan verifikasi, dan mengutamakan sumber resmi untuk mencegah penyebaran berita bohong yang dapat meresahkan. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *