Polres Sampang Ungkap Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

SAMPANG, mediabrantas.id – Polres Sampang menggagalkan pengiriman sembilan ton pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Karang Penang. Pada saat dilakukan penangkapan, Sopir (MF) sempat berkelit mengaku muatannya tersebut berisi jagung.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, pupuk bersubsidi tersebut hendak dikirim dari Kecamatan Sokobanah Sampang menuju Madiun, pada hari Kamis, 03 April 2025 kemarin.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dengan rincian 193 sak pupuk subsidi masing-masing seberat 50 kg. 88 sak pupuk jenis Urea dan 105 sak pupuk jenis NPK Phonska.

“Petugas curiga pada truk W 8926 UA yang melaju pelan seperti kelebihan muatan. Lalu diberhentikan oleh polisi patroli,” jelas Kapolres Sampang, AKBP Hartono Kamis, 10 April 2025.

Kendati sopir mengaku muatannya adalah jagung, polisi tetap melakukan pemeriksaan dan ternyata di bak truk tersebut berisi pupuk subsidi kemasan 50 kilogram.

Baca Juga:  Remaja Ketapang Terlibat Kecelakaan, Polisi Soroti Kedisiplinan Berlalu Lintas

“Namun saat dilalukan pemeriksaan, muatannya berupa pupuk subsidi kemasan 50 kilogram,” ujarnya.

Karena melanggar aturan, truk dan sopirnya lalu diamankan ke kantor polisi terdekat, bahkan dia mengaku sedang menjalankan tugas mengirim pupuk dari Sampang ke Madiun.

“Sopir mengaku hanya menjalankan tugas mengirim pupuk dari Sampang ke Madiun,” terangnya.

Kapolres mengungkapkan, Pengiriman pupuk ilegal antar-daerah melanggar aturan. Sebab, pupuk subsidi untuk satu daerah, tidak bisa diedarkan ke luar daerah.

Polres Sampang akan terus mendalami kasus tersebut dan memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Masing-masing daerah sudah memiliki jatah. Pupuk subsidi hanya bisa didistribusikan kepada petani kecil, khususnya pemegang kartu tani.

“Saat ini kasus sedang didalami, dan polisi sedang memburu pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pupuk bersubsidi tersebut,” terangnya. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *