Polsek Ngadiluwih Ciduk Spesialis Pembobol Rumah Kosong

KEDIRI|optimistv.co.id – Telah terjadi Curat (Pencurian dengan pemberatan) di rumah kosong, tepatnya, di Dusun/Desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Minggu, 8 Maret 2020, sekira pukul 08.15 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Ngadiluwih, AKP. H. Mukhlason, SH, saat itu pemilik rumah, Yoni Setiyono, (43) sedang pergi menjemput anaknya yang sedang renang.

Sekira pukul 08.30 WIB, ketika kembali ke rumah, dirinya mendapati pintu warung rumah sudah dalam keadaan terbuka dan kunci grendelnya rusak.

“Setelah dicek, ternyata TV, Hand Phone dan Helmnya sudah tidak ada pada tempatnya semula atau hilang. Karena sudah berusaha mencari dan tidak ditemukan, akhirnya Yoni melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih, sekira pukul 09.00 WIB,” tuturnya.

Ditambahkan AKP. H. Mukhlason, setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Siti Muawanah (33), warga setempat, petugas berhasil mengamankan Novel Fajar Perdana (38), sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:  Polsek Gurah Patroli Balap Liar & Tindak Kriminal

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan satu unit TV Led 32 inc merk Haier Warna Hitam, dua buah Hand Phone merk Samsung galaxy J6 dan Xiomi type 4A Warna Grey, satu buah Helm Warna Silver dan satu buah grendel rusak.

Selanjutnya tersangka dan BB diamankan ke Polsek Ngadiluwih guna proses lanjut. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material senilai Rp.5.750.000,-(lima juta tujuh ratus lima puluh),” tutur Kapolsek Ngadiluwih.

Menurut mantan Kapolsek Gampengrejo, dari pemeriksaan tersangka, semula ia mengaku Identitasnya sesuai dengan KTP yang berada didompetnya, atas nama Didik Budi Santoso, yang diperoleh dari menemukan dompet di jalan.

“Tersangka mengaku berlamat di Desa Padangasri, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Sesuai dengan keterangan Perangkat Desa, Tersangka tinggal dengan orang tuanya.

Setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Jatirejo, Polres Mojokerto, didapat keterangan, tersangka merupakan residivis dari LP Porong tahun 2004, dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa, LP Pamekasan dalam perkara pencurian Laptop dan baru keluar 1,5 bulan yang lalu,” jelas Kapolsek Ngadiluwih, AKP. H. Mukhlason.

Baca Juga:  Memilukan ! Nabrak Motor, Jatuh Ditubruk Chevrolet Hingga Tewas

Reporter : Ahmad Mafruchi / Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *