KEDIRI KOTA, mediabrantas.id – Polsek Pesantren Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di lingkungan Jetis Kel Ngletih Kec. Pesantren Kota Kediri
Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial MHS (44) ini akhirnya terungkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pesantren
Peristiwa ini bermula ketika seorang wanita/korban yang melaporkan kehilangan handphone miliknya ke SPKT Polsek Pesantren.Menurut korban handphone miliknya hilang saat korban berjualan mie ayam di warungnya di lingkungan Jetis Kelurahan Ngletih Pesantren, Sabtu 12 Oktober sekira pukul 21.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Pesantren segera melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi – saksi, didapatkan persesuaian dengan barang bukti bahwa yang melakukan perbuatan tersebut mengarah kepada tersangka MHS, laki-laki, 44 tahun.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Pesantren yang dipimpin oleh Iptu Aris Purwanto,S.H. melakukan upaya penangkapan tersangka.Namun MHS ini licin dalam menghindari penangkapan,selama dua hari selalu berpindah-pindah tempat persembunyiannya di daerah Jombang dan Nganjuk.
Berkat kerja keras dan dibantu dengan tekhnologi, akhirnya Unit Reskrim Polsek Pesantren bisa mengamankan tersanka MHS di sebuah warung kopi daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk,Jum’at (18/10/2024).
Dari keterangan tersangka, pencurian bermula saat tersangka membeli mie ayam dan melihat 2 (dua) buah HP milik penjual mie ayam tergeletak, saat penjual mie ayam membuatkan mie pesananya pelaku mengambil HP tersebut dan selanjutnya meninggalkan warung dengan alasan ditinggal dulu untuk menjemput anaknya.
Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi,S.H dalam keterangannya menyampaikan,” Alkhamdulillah,ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami yang di backup oleh tim Buser Polres Kediri Kota dan Buser Polres Nganjuk.Setelah berhari-hari melacak pelaku, akhirnya kita berhasil menangkap seorang tersangka yang juga seorang residivis serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit handphone hasil curian.”, terangnya
Polsek Pesantren berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari tindak kejahatan serupa.Selanjutnya pelaku kini ditahan di Rutan Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada tempat bagi kriminalitas diwilayah hukum Polsek Pesantren. Polisi akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat.
Dan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengamankan barang-barang miliknya,terutama barang -barang berharga. (Erlis)