SAMPANG, mediabrantas.id – Pemerintah Kecamatan Tambelangan bersama beberapa jajaran Forkopimcam, dinas, instansi dan 10 Kepala Desa se kecamatan setempat melaksanakan Pra Musrenbangcam. Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Tambelangan ini mendiskusikan usulan program prioritas desa sebagai bahan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Tambelangan, Senin, 03 Februari 2025.
Pada kegiatan Pra Musrenbangcam dibahas berbagai program yang diprioritaskan yang diusulkan di antaranya di bidang infrastruktur, kesehatan dan Pendidikan sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tambelangan, Syamsul Bahri, SE., MM, Kapolsek Tambelangan, Aiptu Sugeng, SH., Ba Taud, Pelda Wardi Anto, Kepala Puskesmas Tambelangan, dr. Bustanul Arifin, Korbiddikcam, H. Ach. Fariji, M.MPd, serta semua kepala desa se-kecamatan Tambelangan.
Pra Musrenbang Kecamatan Tambelangan sebagai upaya tindak lanjut dari hasil musrenbang tingkat Desa yang telah disepakati, kemudian dipilih satu usulan prioritas program dari 10 Desa masing-masing kemudian diusulkan dalam kegiatan Pra Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Camat Tambelangan, Syamsul Bahri, SE., MM menyampaikan, bahwa Pra Musrenbang Kecamatan adalah forum komunikasi tahunan yang dilaksanakan sebagai upaya menyelaraskan progam prioritas di wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
“Dalam rangka menyukseskan pembangunan di sebuah wilayah, juga sebagai ajang silaturahmi, dan menampung aspirasi dan usulan masyarakat yang disepakati juga menjadi program pemerintah di tahun berikutnya,” katanya.
Menurut Camat Syamsul Bahri, tujuan Musrenbang untuk melahirkan perencanaan/program yang dibutuhkan masyarakat, menampung usulan dan menetapkan prioritas usulan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menyepakati usulan prioritas, meningkatkan kualitas berdasarkan kajian komprehensif, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawal program yang sudah diusulkan/disepakati.
“Manfaat kegiatan ini adalah memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk memberikan ide gagasan dalam rangka memajukan wilayah, setiap masyarakat berhak mengusulkan aspirasi lewat musyawarah melalui Pra Musrenbang dan Musrenbang yang diawali dari tingkat dusun, desa, serta kecamatan,” ungkapnya. (Abd. Hadi)