Program Diduga Cuma Formalitas, Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek Soroti Kinerja OPD

TRENGGALEK, mediabrantas.id Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, banyak program pemerintah daerah masih bersifat rutinitas dan hanya menjadi formalitas tahunan tanpa evaluasi mendalam terhadap capaian sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Husni usai rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) dalam pembahasan arah program dan rencana anggaran pada rancangan APBD tahun 2026, Jum’at (17/10/2025).

“Permasalahan yang ada seharusnya dijadikan dasar evaluasi capaian tahun sebelumnya. Dari situ bisa dilihat apakah kendalanya ada di anggaran atau pada sumber daya manusia,” ujar Husni.

Ia menegaskan, penyusunan program daerah seharusnya berbasis hasil kinerja, bukan sekadar laporan rutin tahunan. Husni mencontohkan capaian kinerja Dispendukcapil Trenggalek yang menurutnya belum menunjukkan peningkatan signifikan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Trenggalek Respon Wacana Efisiensi TPP PNS

“Masih banyak persoalan yang dianggap selesai, padahal belum benar-benar tuntas. Seharusnya sisa pekerjaan itu dihitung dan dijadikan target tambahan pada tahun berikutnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Husni juga menyoroti rencana penambahan pegawai di beberapa instansi yang dinilainya belum melalui kajian kebutuhan yang komprehensif.

“Kalau pegawai yang ada saja kewalahan, lalu mau menambah 1.300 orang untuk apa? Harus ada analisis jabatan (Anjab) yang jelas,” ungkapnya.

Terkait perencanaan anggaran Bagian Hukum Setda Trenggalek, Husni menilai alokasi dana yang diberikan tidak sebanding dengan beban kerja yang ada.

“Bagian hukum sudah dianggarkan Rp.100 juta, tapi kegiatannya banyak. Seharusnya perencana anggaran memahami kebutuhan yang riil di lapangan,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Husni menilai sebagian besar rencana kerja OPD tahun 2026 masih bersifat administratif dan belum mendukung kebijakan strategis daerah, seperti target zero carbon yang menjadi salah satu arah pembangunan dalam RPJMD Trenggalek.

Baca Juga:  Pendataan Blok C1 Pasar Srimangunan Direspon Positif

“Kesimpulannya, perlu evaluasi serius terhadap perencanaan dan penganggaran agar jelas dimana letak kekurangan Trenggalek. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, perencanaan harus mampu membawa kita keluar dari kondisi tersebut,” pungkasnya. (Hariyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *