Sosialisasi Program Koinisasi di LAZISNU Ranting Karangtalun

KRAS-KEDIRI, LAZISNU Kec. Kras. Pengurus LAZISNU Kecamatan Kras melakukan kegiatan sosialisasi program Koinisasi pada Pengurus UPZIS Ranting Karangtalun, Sabtu (15/6/2024).

Kegiatan sosialisasi ini membahas tentang beberapa teknis terkait standar administrasi dan pelaporan. Dan yang terakhir juga membahas tentang mekanisme pentasarupan donasi yang diamanahkan kepada LAZISNU.

Munip, S.Pd Ketua LAZISNU Kecamatan Kras Menyampaikan Program Koinisasi

Sosialisasi Program Koinisasi ini langsung dipimpin oleh Munip, S.Pd sebagai Ketua LAZISNU Kecamatan Kras. Tampak hadir Pengurus LAZISNU Kecamatan Kras, Pengurus MWC NU Kecamatan Kras, dan Seluruh Pengurus dan Anggota UPZIS Ranting Karangtalun.

Ketua LAZISNU Kecamatan Kras, Munip, S.Pd mengatakan, kegiatan ini sebagai Upaya standarisasi administrasi dan pelaporan bagi UPZIS di Ranting Karangtalun.

“Standar sistem administrasi dan pelaporan ini sudah sejak lama disosialisasikan oleh LAZISNU Cabang Kabupaten Kediri, sekarang menjadi tugas kami untuk menyampaikannya ke UPZIS Ranting-ranting di Kecamatan Kras” katanya.

Baca Juga:  Kades Agus Sudarmaji Melantik Dan Mengambil Sumpah Dua Perangkat Desa Warugunung

Terkait dengan pentasarupan Munip, S.Pd mengungkapkan bahwa perlunya pengaturan mekanisme yang jelas agar pentasarupan ini tepat sasaran.
“acuan tentang siapa saja yang berhak menerima zakat, infak, dan sedekah sudah ada dan sudah kami jelaskan. Pengurus UPZIS bisa menggunakan acuan tersebut sebagai pedoman saat pentasarupan” Tambahnya.

Munip, S.Pd menyerahkan kotak koin pada Ketua UPZIS Ranting Karangtalun

Sosialisasi yang dilakasanakan di Masjid As Syafa’ah Karangtalun ini dijadikan sebagai percontohan bagi UPZIS lainnya. Sebagai Upaya lanjutan juga akan diadakan Sosialisasi Program Koinisasi di ranting-ranting lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *