Proses Pemulasaran Pasien Covid-19 diamankan oleh Anggota Koramil 0820/21 Maron

PROBOLINGGO | optimistv.co.id – Koramil 0820/21 Maron melakukan pengamanan dan pemantauan proses pemulasaran jenazah pasien terkonfirmasi covid yang merupakan salah satu warga Desa Puspan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Sertu Amin, Anggota Koramil 0820/21 Maron menyampaikan bahwa untuk jenazah dikuburkan di tempat pemakamam umum setempat dengan prosedur protokol kesehatan dan pengawalan dari tim satgas covid.

“Adapun identitas yang meningal adalah Ibu Lawadin (63) warga Desa puspan Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo,” kata Sertu Amin, Senin (28/2).

Proses Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Pemakaman Umum Desa Puspan dengan Menerapkan Prokes

Ditambahkan, Pihaknya berharap agar masyarakat bisa memahami bahwa kebijakan yang di putuskan pemerintah berkaitan dengan penangulangan covid adalah untuk kepentingan bersama.

Dalam situasi pandemi sekarang ini sangat diperlukan kebersamaan saling mendukung antar warga masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Pelantikan Kades Terpilih! Pemkab Probolinggo Sudah Tentukan Tanggalnya

“Semoga kejadian akibat positif covid kali ini menjadi yang terakhir, Semoga masyarakat dalam keadaan sehat,” ujarnya.

lebih lanjut Babinsa murah senyum ini menegaskan bahwa pencegahan virus covid tidak akan berhasil jika warga belum sadar dan belum melaksanakan protokol kesehatan yang sudah diinstruksikan pemerintah.

“Yang termasuk juga didalamnya yakni ikut mensukseskan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan imun terhadap virus corona ini,” pungkasnya.

Reporter : Nanang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *