MADIUN,mediabrantas.id – Proses sortir lipat hitung untuk surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik pemilihan wali kota – wakil wali kota maupun gubernur – wakil gubernur, di Kota Madiun telah usai. Selanjutnya, KPU Kota Madiun mulai mengemasi surat suara.
Proses pengemasan surat suara seperti tampak di kantor KPU Kota Madiun, Selasa (12/11/2024). Sejumlah pekerja tampak memasukkan surat suara ke dalam map coklat besar. Kemudian, membungkusnya dengan plastik dengan rapi.
“Dikemasi sesuai jumlah kebutuhan DPT per TPS. Ditambah 2,5 persen surat suara cadangan,” ujar Ketua KPU Kota Madiun Pita Anjarsari.
Menurut Pita, pengemasan surat suara ini belum selesai. Nantinya, surat suara yang sudah dikemas akan dimasukkan ke dalam kotak suara bersama logistik pendukung lainnya untuk memudahkan pengiriman ke TPS.
Adapun proses pengiriman logistik ke TPS akan dimulai 18 November nanti. Yakni, dimulai dari bilik suara. Kemudian, kotak suara, surat suara, bersama logistik pendukung lainnya dikirim pada 26 November pagi.
“Sebelumnya kami laksanakan apel. Baru kemudian logistik dikirimkan ke TPS,” tandasnya. (Sugeng Rudianto)