MADIUN, mediabrantas.id -Sejumlah proyek pembangunan infrastruktur strategis daerah di RSUD Caruban terancam molor. Salah satunya adalah ruang ICU (intensive care unit) yang menelan anggaran Rp 4,12 miliar.
Hingga Rabu (22/11/2023) proyek yang dikerjakan CV. Raya Ilmi menggunakan angararan DAU Mandatory ini progresnya baru 58% dari 65% rencana pembangunan yang dijadwalkan rampung pada 15 Desember 2023.
“Yang penting pelaksana harus mampu menyelesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan,” kata Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto, usai melakukan sidak ke sejumlah proyek, Rabu (22/11/2023).
Tontro meminta semua pengerjaaan harus tepat waktu sehingga tidak ada keterlambatan dalam pembangunan proyek yang ada di Kabupaten Madiun, mengingat batas waktu pengerjaan kurang dari sebulan.
“Masuk akal atau tidaknya dilihat nanti ada kemunduran waktu atau tidak,” ujar Tontro.
Selain pembangunan ruang ICU, proyek pembangunan taman depan rumah sakit senilai Rp 1,4 milliar yang dikerjakan oleh CV 29 BL dan pembangunan tempat parkir beratap senilai Rp 2,94 milliar yang dikerjakan CV. Trinedya Teksama juga molor dari jadwal yang ditentukan.
Sementara itu, Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin akan segera mengumpulkan para pelaksana dan pengawas untuk melakukan evaluasi pengerjaan proyek.
“Kita akan evaluasi setiap hari on progress. Seperti yang dikatakan pak Pj harus terpenuhi sesuai target,” kata Farid.
Farid mengakui memang ada kendala dalam proyek-proyek yang saat ini dikerjakan di RSUD Caruban. Padahal dalam pelaksananya sejumlah proyek juga mendapatkan pemdampingan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
“Memang ada sedikit kendala karena proyeknya berhimpitan dengan proyek yang lain,” jelas Farid.
Selain melakukan penijauan proyek pembangunan strategis di RSUD Caruban, Tontro juga melakukan monitoring proyek infrastruktur pembanguan gedung baru di pusat Pemerintahan Mejayan, proyek Sekolah Dasar, dan Proyek Puskesmas.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memonitoring molornya pekerjaan beberapa proyek di RSUD Caruban. Khususnya proyek infrastruktur yang masuk kategori PPS (pengamanan pembangunan strategis).
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto menyebut, pihaknya memonitoring dua paket pekerjaan di RSUD Caruban yang masuk kategori PPS.
“Kami menekan pihak pelaksana untuk mengebut keterlambatan pengerjaan infrastruktur, lantaran nantinya pada bulan Desember sudah masuk batas akhir pengerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa proyek di RSUD Caruban yang mengalami keterlambatan terus dikebut dan dimonitoring serta dievaluasi oleh manajemen RSUD setempat.(Sugeng Rudianto)