SAMPANG, mediabrantas.id – Kapolres Sampang melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru selama 14 hari mulai 16-30 Maret 2024 di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.
Kegiatan dalam rangka cipta kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan suci Ramadhan ini Polres Sampang berhasil membongkar dan meringkus puluhan pelaku kejahatan.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro dalam konferensi pers mengatakan, puluhan kasus kriminal yang berhasil diungkap itu didominasi kasus judi online, yakni sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka.
“Selama operasi pekat ini ada 14 kasus kriminal yang berhasil diungkap. Hasilnya, sebanyak 15 tersangka dibekuk untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres .
Kapolres menambahkan, kemudian disusul Togel sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, 2 kasus premanisme 2 tersangka, dan 2 kasus prostitusi 2 tersangka. Termasuk miras 1 kasus 1 tersangka, Senjata Tajam (Sajam) 1 tersangka, dan menyimpan sekaligus menjual bahan peledak 1 tersangka.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya puluhan botol miras, handphone, uang, celurit dan bubuk mesiu yang digunakan untuk pembuatan mercon,” rincinya. (Hadi)