NGAWI | optimistv.co.id – Sidang Paripurna DPRD Ngawi, dalam nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Ngawi tahun anggaran 2020, dilaksanakan di ruang rapat gedung DPRD, dihadiri sgenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (26/04/2021).
Membahas dampak dari Pandemi Covid-19, mengakibatkan pembatasan aktivitas ekonomi, yang membutuhkan penyesuaian perencanaan pendapatan daerah.Di beberapa pos pendapatan mengalami perubahan karena terjadinya refocusing pada anggaran belanja.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan, sesuai laporan kegiatan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), memang tidak terserap maksimal. Karena pemerintah menyesuaikan dengan kebutuhan dalam penerapan anggaran tahun 2020.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kerja ekstra terkait penyusunan aset, supaya nantinya ke depan neraca akuntansinya tetap jalan sebagaiman mestinya,” ungkap Ony Anwar.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama tujuh kali berturut-turut. Maka dari itu, Bupati Ngawi menyebut, secara anggaran mulai kedisiplinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mengimplementasikan program sudah baik semua. Pun mengalami reformasi birokrasi, dibuktikan dengan melonjaknya Birokrasi Bagus (BB).
Hal ini membuktikan, bahwa kinerja Pemkab Ngawi dalam hal reformasi birokrasi sudah bagus. Tetapi yang menjadi catatan kembalinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pencatatan aset.
Apabila barang-barang kita atau aset kita bisa teroptimalkan, maka pendapatan asli daerah (PAD) daat terus meningkat. Kedepan, akan kita komunikasikan dengan BUMD, sehingga aset itu bisa menjadi lebih bermanfaat” tegasnya.
Reporter : Suci