RARK Tahun Buku 2024 dan RAT Tutup Buku 2023 KPRI Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto Sukses dan Lancar

MOJOKERTO, mediabrantas.id –

Bertempat di Gedung Dewan Koperasi Indonesia Daerah ( DEKOPINDA ) Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Jabon Kecamatan Mojanyar, Selasa ( 02 / 04 / 2024 ) telah digelar acara Rapat Anggota Rencana Kerja ( RARK ) Tahun Buku 2024 dan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2023 Koperasi Pegawai Republik Indonesia ( KPRI ) Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto.

Rapat anggota tahunan tersebut dihadiri oleh Ketua KPRI Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto H. Amat Susilo SE MM, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto H. Abdulloh Muhtar, S. Sos, MM, Dewan Pengawas Poedji Widodo SH MH, yang merupakan Kepala Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Acara RAT KPRI Wijaya Kusuma Kabupaten Mojokerto itu diawali sambutan oleh ketua KPRI Wijaya Kusuma H. Amat Susilo yang dalam sambutan awalnya mengucapkan Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena atas Rahmat-NYA kami pengurus dan pengawas KPRI Wijaya Kusuma dapat menyusun Program Kerja Tahun 2024.

Seperti yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar KPRI Wijaya Kusuma. ” Maka sudah menjadi kewajiban kami mengajukan Rencana Kerja Tahun 2024 dalam Rapat Anggota Tahunan ini, ” ucap pria yang akrab disapa Abah Amat itu.

Baca Juga:  Ribuan Ibu - Ibu Pendukung MUBAROK Nomor Urut 2 Senam Sehat di RTH Desa Belahan Tengah Mojosari

Menurut Abah Amat yang juga menjabat sebagai Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Mojokerto itu bahwa Rencana Kerja ini merupakan pedoman bagi kami dalam mencapai target di tahun 2024 yang terarah dan sesuai tujuan. Pengurus senantiasa berupaya memajukan dan mengembangkan usaha untuk memenuhi kebutuhan anggota serta meningkatkan kesejahteraan anggota.

Sedangkan Penetapan aturan-aturan pelaksanaan pada unit usaha merupakan prioritas utama dalam rencana kerja tahun 2024. ” Kami mengharap saran, kritik dan masukan yang membangun untuk kemajuan bersama, ” Lanjut Abah Amat.

Untuk langkah ke depan kata Abah Amat dirinya akan Melakukan penataan management pengelolaan koperasi berbasis tehnologi guna meningkatkan transparansi keuangan yang terukur dan terarah serta mencari sumber-sumber pendapatan baru guna pengembangan koperasi ke depannya. ” Prinsip terukur yang dimaksud adalah rumusan program yang ditetapkan sesuai kemampuan SDM yang tersedia. Sedangkan terarah dimasudkan dalam program strategi yang sesuai dengan kebutuhan anggota dan masyarakat luas, ” tegas Abah Amat.

Sedangkan ke depannya harus menerapkan beberapa program, diantaranya Program Rutin Organisasi
Program Struktural Permodalan
Program Pengembangan Usaha
Program Peningkatan Kesejahteraan Anggota
Program Promosi

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang sinergi dengan awak media
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto H. Abdulloh Muhtar, S.Sos saat menyampaikan arahannya
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto H. Abdulloh Muhtar, S.Sos saat menyampaikan arahannya

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto H. Abdulloh Muhtar dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Pelaksanaan RAT oleh koperasi.

Dalam kesempatan tersebut Abah Muhtar menyampaikan bahwa Dinas Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan terima kasih kepada KPRI Wijaya Kusuma karena telah dapat menyelenggarakan RAT tutup buku tahun 2023, semoga RAT ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Harapan kami agar semakin meningkatkan kinerja agar dalam tujuan melayani anggota dan meningkatkan kesejahteraan anggota dapat tercapai.

Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi sebuah koperasi, kata Abah Muhtar merupakan hal yang mutlak yang dilaksanakan, karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam kopreasi yaitu asas kekeluargaan.

Baca Juga:  Polsek Mojoroto Sosialisasikan Pencegahan Aksi Bullying dan Perundungan di Ponpes Lirboyo

Dalam RAT Koperasi ini tentunya akan membahas beberapa hal diantaranya sebagai berikut, laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan tugas selama satu tahun lampau yang dibagi dalam tiga aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek usaha, dan aspek keuangan, serta kejadian penting yang perlu dilaporkan kepada anggota dan masalah-masalah lain terkait pengawasan jalannya pengelolaan koperasi yang diajukan oleh pengawas maupun anggota koperasi.

Sedangkan Pelaksanaan RAT ini kata Abah Muhtar untuk mengevaluasi berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tahun 2023. “;Pertanggung jawaban penting dilakukan karena untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar pada masa-masa mendatang kinerja koperasi dapat lebih diperbaiki dan bisa lebih sempurna lagi. Dengan harapan koperasi ini dapat menjadi koperasi yang sehat, mandiri dan akan semakin banyak yang tertarik menjadi anggota koperasi,”lanjut Abah Muhtar.

Kegiatan Rapat Anggota Tahunan atau yang sering disingkat RAT ini merupakan wujud transparansi, pasalnya dalam kegiatan disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Buku 2023 yang berjalan sukses dan lancar. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *