KEDIRI, mediabrantas.id – Ratusan aktivis di Kediri yang tergabung dalam Gerak Indonesia (Gerak Rakyat Anti Korupsi Indonesia) dan LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), melakukan demonstrasi menyikapi adanya pungutan di sekolahan yang mengharuskan siswa membeli seragam di koperasi dengan harga mahal, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dalam aksinya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Jalan Airlangga Desa Paron, Kecamatan Ngasem, para aktivis melakukan orasi dan menampilkan kesenian Ganogan. Selanjutanya mereka ditemui oleh Kepala Bidang SMP, Fadeli, S.Pd., M.Pd dan diminta perwakilannya untuk menyampaikan aspirasinya di aula.
Koordinator Aksi, Arif di aula Disdik Kabupaten Kediri, menyanyangkan adanya pengumuman keharusan pembelian seragam yang disampaikan wali kelas langsung kepada siswa, bukan kepada wali murid.
“Saya menyikapi sekolah sekolah, itu terjadi kelalaian pada saat pungutan yang disampaikan ke murid melalui wali kelas, sebanarnya kan tidak sepantasnya, bahwa murid tugasnya belajar, masalah uang adalah orang tua. Ketika pungutan itu disampaikan wali kelas kepada siswa, otomatiskan siswa bisa terganggu, apalagi kalau yang belum bayar diumumkan di toa (pengeras suara) sekolahan,” katanya.
Menanggapi aspirasi demonstran, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Fadeli, S.Pd., M.Pd mengatakan, terkait seragam sekolah itu memang setiap siswa diwajib berseragam, tetapi tidak membeli yang baru dan boleh memakai seragam bekas.
“Terkait semua hal yang disampaikan itu, sebenarnya sudah kita laksanakan. Jadi untuk istilah beli seragam, apa gitu tidak ada. Adanya berseragam itu wajib, tapi kan sudah ada peraturannya berseragam wajib. Untuk pengadaan seragamnya silahkan, tadikan sudah saya sampaikan dan suratnya pun ada, bahkan boleh juga memakai lungsuran,” terangnya.
Fadeli juga menjelaskan, bagi siswa yang tidak memakai seragam, biasanya pada bulan November dan Desember sudah mulai tertata. Dan ketika kegiatan upacara bendera ada siswa yang tidak berseragam, maka mereka ditanya dengan baik-baik permasalahannya apa.
“Bagi yang tidak berseragam pun nanti biasanya untuk bulan November, Desember itu sudah agak tertata. Biasanya dalam upacara kita akan lihat siswa baru yang belum seragam siapa, itu kita tanya baik-baik masalahnya apa. Kalau semisal tidak punya uang, akhirnya tidak bisa beli, sekolah itu lo bergerak kan ada di BOS, itu bantuan untuk siswa miskin, itu boleh, BSM, PIP, bahkan bisa lebih dari separuh siswa kan juga tidak mungkin untuk membantu semuanya. Terimakasih saya sudah memahami betul, tadi sudah kita laksanakan cuman kalau pun toh terjadi, misalnya kasus oknum-oknum, nanti kita akan cek secara langsung,” ucapnya.
Menurutu Fadeli, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan dan pemantaun terhadap pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), termasuk permasalahan seragam siswa di sekolahan-sekolahan.
“Kita akan tegaskan kembali, kita melangkah sesuai dengan tuntutan mereka, sebelumnya nyuwun sewu pangapunten, kalau semisal ada statement bahwa ini nanti diancem, itu tidak ada. Kalau pun itu bersangkut paut dengan nilai, itu pun tidak ada,” jelasnya.
Fadeli juga mengungkapkan, terkait kebutuhan dalam pendidikan seharusnya ada kesamaan persepsi, sehingga tidak akan ada kesalahfahan antara pendidik dengan siswa dan orang tua murid.
“Sekali lagi yang perlu disamakan persepsinya bahwa seragam macam-macam, seperti Handphone, itu kan kebutuhan personal namanya, yang artinya menyangkut kebutuhan siswa. Jadi yang bertanggung jawab seharusnya kan orangtua, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) itu untuk menutup kebutuhan non personal,” urainya. (Hikam)