Ratusan Warga Geruduk Balai Desa Tambelangan

SAMPANG, mediabrantas.id – Ratusan warga Desa Tambelangan, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, memadati kantor balai desa setempat, setelah pemerintah melalui Kementerian Sosial RI mulai menyalurkan surat pemberitahuan resmi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025.

Tercatat sebanyak 555 warga Desa Tambelangan terdaftar sebagai penerima bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

BLTS Kesra

Kepala Desa Tambelangan, Mohammad Paisol menjelaskan, bahwa pembagian pemberitahuan yang dipusatkan di aula balai desa dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses berjalan kondusif.

“Kami sengaja memusatkan kegiatan di balai desa agar lebih tertib dan memudahkan warga. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar,” ujarnya.

Salah satu warga yang menerima pemberitahuan, Ela Mukarromah, warga Dusun Bandung, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan tersebut. Ia mengatakan bahwa bantuan ini sangat membantu meringankan kebutuhan keluarganya.

Baca Juga:  Bupati Nur Arifin Sosialisasikan Prokes PTM

Surat pemberitahuan yang dibagikan diterbitkan oleh PT Pos Indonesia dengan nomor 69200/3527082006/45, termasuk dalam Batch MB-K01. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ela Mukarromah berhak menerima BLTS Kesra sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan—Oktober, November, dan Desember 2025.

Penerima diwajibkan membawa KTP-el atau Kartu Keluarga asli ketika proses pencairan di Kantorpos dilakukan. Bantuan ini diberikan tanpa potongan apa pun.

Petugas PT Pos Indonesia Sampang, Purwanto menegaskan, bahwa masyarakat harus segera melapor jika menemukan adanya praktik pemotongan dana.

“Kalau ada oknum yang meminta potongan, laporkan melalui WhatsApp 0812-2333-0332 atau Command Center 171 Kemensos RI. Sertakan bukti agar bisa langsung ditindak,” tegasnya.

BLTS Kesra

Dalam surat pemberitahuan itu juga tercantum bahwa dana bantuan tidak diperbolehkan digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, maupun narkotika.

PT Pos Indonesia mengimbau warga agar menyimpan surat pemberitahuan tersebut dengan baik karena menjadi bukti resmi saat proses pencairan.

Baca Juga:  Uji Akurasi, Pemkot Kediri Sidang Tera dan Tera Ulang Timbangan Pedagang Pasar Kota Kediri

Surat yang ditandatangani pada 20 November 2025 itu menjadi penanda dimulainya penyaluran BLTS Kesra kepada masyarakat di Kabupaten Sampang. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *