18 Perlintasan KA di Tulungagung Tanpa Palang Pintu. Satlantas Desak Pemkab!

TULUNGAGUNG (OPTIMIS) –  Satlantas Polres Kabupaten Tulungagung melayangkan desakan kepada Pemkab Tulungagung untuk segera membangun palang pintu perlintasan sebidang di persimpangan jalur kereta api untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sebanyak 18 dari 39 perlintasan KA di Kabupaten Tulungagung belum memiliki pos dan palang pintu berbasis sistem Early Warning System (EWS) yang membuat kurang maksimalnya penertiban lalu lintas jalur kereta api sehingga menimbulkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kereta api dengan kendaraan lain.

Pasca terjadinya tragedi kecelakaan antara kereta api dengan bus yang melintas di persimpangan jalur kereta tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung pada Minggu, (27/02/2022) lalu tentunya menjadi hal yang perlu ditanggapi serius oleh pemerintah karena atas kejadian tersebut menimbulkan banyak korban jiwa.

Baca Juga:  5 Elemen Gabungan Buruh Demo di Depan Gedung DPRD Jombang Tuntut Kenaikan UMKM Tahun 2022
satlantas
Perlintasan KA di Desa Ketanon

Kali ini Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan langsung mendesak Pemkab Tulungagung untuk segera membangun palang pintu berbasis sistem teknologi EWS guna mencegah kejadian yang sama atau laka lantas lainnya tidak terjadi lagi.

“Ada 2 titik perlintasan sebidang yang sudah beberapa kali terjadi kecelakaan tabrak kereta. Kami minta kepada Pemkab Tulungagung untuk disegerakan pembangunan palang pintunya,” ujar Kasat Lantas Tulungagung.

2 Lokasi titik perlintasan sebidang tanpa palang yang dimaksud ini meliputi perlintasan KA di Desa Ketanon dan perlintasan KA di Desa Plosokandang yang mana keduanya berada di Kecamatan Kedungwaru.

Tak hanya mendesak untuk memasang palang saja, AKP Muhammad Bayu Agustyan juga menghimbau untuk dilakukan penjagaan di perlintasan KA sebidang tanpa palang tersebut dan jika perlu untuk sementara dipasang palang buatan sendiri yang berasal dari bambu.

Baca Juga:  Pemkab Tulungagung Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

“Sembari menunggu pembangunan palang pintu perlintasan KA di 2 titik tersebut, baiknya diadakan penjagaan di semua titik perlintasan yang belum terpasang palang pintu. Dan bila perlu pasang palang pintu buatan yang terbuat dari bambu,” ujarnya.

satlantas
Perlintasan KA di Desa Plosokandang

Desakan dari Satlantas Tulungagung tersebut ternyata langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro yang mengkonfirmasi bahwa memang benar bahwa belum ada pembangunan palang pintu di beberapa titik-titik perlintasan KA dan saat ini mereka dalam proses rencana pembangunan palang pintu tersebut.

“Tahun ini kami telah merencanakan dan menganggarkan pemasangan palang pintu di 2 titik lokasi perlintasan sebidang yang disebutkan dengan rencana pengadaan pada akhir tahun ini dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 300 juta untuk fisik dan posnya. Dan untuk sensor atau sistem EWS akan dipandu oleh Pemprov Jatim” jelas Galih.

Baca Juga:  Bupati Madiun Sidak Pasar Darurat Dungus Madiun

Reporter : Budi Santoso

 

 

 

Satlantas Polres Tulungagung Desak Bangun Palang Pintu Perlintasan Sebidang di 2 Titik Perlintasan KA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *