Satpol PP Kota Mojokerto dan Tim Gabungan, TNI – Polri, Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal di Kelurahan Pulorejo dan Blotto

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Mojokerto bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kantor Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kanwil Sidoarjo menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di hukum Kota Mojokerto.

Dalam operasi rokok Ilegal yang melibatkan jajaran Forkopimda Kota Mojokerto ini, Tim Gabungan menyasar 6 toko yang berada di wilayah Kelurahan Pulorejo dan Blotto Kecamatan Prajurit Kulon diantaranya : (1) .Toko Giono di Kelurahan Pulorejo milik Ibu Sujiati, ( 2 ) . Toko Fajar di Pulorejo milik Ibu Maslukah. ( 3 )
Toko Farida, di Pulorejo milik Ibu Farida, ( 4 ) Toko Bu Sumiati Pulorejo milik Ibu Sumiati ( 5 ) Toko Fajar Permata, Jalan Raya Blotto, milik Ibu Farida, ( 6 ). Toko Yunaidah di Kelurahan Blotto milik Ibu Yunaidah.

Sementara itu Rivaldi Bramantya Ginting Suka, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Jatim Kanwil Sidoarjo, mengatakan bahwa dirinya mengucapkan syukur dan alhamdulillah operasi pasar hari ini, Jum’at ( 29 / 11 / 2024 ) berjalan lancar. ‘ Kita berjalan di 6 titik toko penjual rokok , dan Kegiatan ini sudah dua hari kita gelar, hari Jumat ini dan hari Kamis kemarin selama dua hari berturut-turut, ” jelas Rivaldi di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Baca Juga:  Bapenda Kabupaten Mojokerto Berikan Penghargaan Kepada Kades Yang Lunas Pajak PBB 2024 Diserahkan oleh Bupati Ikfina

Rivaldi juga menjelaskan bahwa dalam operasi pasar kali ini tidak ada temuan. Hal ini adalah bukti kalau di Kota Mojokerto masyarakatnya sudah mulai paham terkait rokok ilegal itu seperti apa.

Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai saat memeriksa rokok di toko yang berada di Kelurahan Blotto
Petugas Satpol PP Kota Mojokerto dan Bea Cukai saat memeriksa rokok di toko yang berada di Kelurahan Blotto

Menurut Rivaldi, Rata-rata mereka juga takut karena konsekuensi dan hukumannya. ” Untuk sementara ini, Kota Mojokerto masih aman karena indikasinya kan dari hasil tangkapan kita selama ini Kota Mojokerto masih aman,” ungkap Rivaldi.

Dilain pihak, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol-PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra menambahkan, untuk hari ini pihaknya menyisir Kelurahan Pulorejo dan Blotto, ” Dan, hasilnya tidak ada temuan yang seperti disampaikan oleh Bea Cukai. Selanjutnya tetap kami mengedukasi ke masyarakat apa yang sudah diberitau Bea Cukai,” ucap Yoga.

Selama ini Satpol PP terus menerus melakukan sosialisasi dan menyampaikan secara personal kepada pelaku usaha yang melaksanakan usaha jual beli rokok. ” Jadi Sebelumnya kami juga sudah mengadakan sosialisasi di Lynn Hotel Kota Mojokerto terkait pemahaman mengenai rokok ilegal. Alhamdulillah masyarakat berpartisipasi mengikuti dengan antusias. Jadi pemahaman mengenai rokok ilegal ini sudah mengena di masyarakat,” lanjut pria yang akrab Mas Yoga itu. ( Ririn Fadillah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *