Satpol PP Ngawi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan Perlombaan Jadul

NGAWI, mediabrantas.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, kembali menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat luas. Bahkan untuk menarik perhatian masyarakat, kali ini Satpol PP mengemas sosialisasi tersebut dengan perlombaan jadul (jaman dulu), yaitu Festival Dolanan Tradisional, seperti Balap Bakiak, Balap Egrang, Gobak Sodor, Tarik Tambang Exhibition Match, Panjat Pinang, dan lain sebagainya, Minggu, 20 Agustus 2023.

Sosialisasi pengenalan Rokok Ilegal (foto:Hikam)

Kegiatan Festival Donalan Tradisional 2023 permintaan KORMI (Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Jawa Timur dan dipusatkan di Lapangan Timur Alun-Alun Ngawi ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi Ngawi Ke-885 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, serta upaya pemulihan perekonomian masyarakat.

Bupati Ngawi ikuti tarik tambang di acara sosialisasi Cukai (foto:Hikam)

Hadir dalam kegiatan Festival Dolanan Tradisional 2023 ini di antaranya, Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T., M.H, bersama Wakil Bupati Ngawi, Dr. Dwi Rianto Jatmiko, M.H., M.Si, Ketua KORMI Jatim, Dr. Budiono, M.Si, Ketua KORMI Korwil Ngawi, dr. H. Yuwono Kartiko, SE., MM, Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, SH., SIK., M.Si, Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, S.Sos, M.Si, Danyon Armed 12, Mayor Arm. Tulus Widodo, SE., M.Han, Komandan Kodim 0805/Ngawi, Letkol Arm. Didik Kurniawan, S.IP, dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Satpol PP Ngawi Bersama Mas Ony & Mas Antok Ajak Masyarakat Gowes

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, S.T., M.H, dikonfirmasi mengatakan, Festival Dolanan Tradisional 2023 ini merupakan bentuk supporting kepada KORMI Kabupaten Ngawi yang baru saja dikukuhkan, sekaligus sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di daerah setempat.

“Setelah KORMI ini dibentuk dan dilantik, mereka meminta kepada kami supaya dolanan di Kabupaten Ngawi ini diaktifkan kembali. Oh iya, silahkan. Nanti kita beri dukungan anggaran dari Satpol PP lewat DBHCHT Jatim untuk kegiatan dolanan tradisional,” katanya.

Rahmad Didik Purwanto, S.Sos, M.Si Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi, saat diwawancarai awak media (foto: Hikam)

Kepala Satpol PP Kabupaten Ngawi, Rahmad Didik Purwanto, S.Sos, M.Si dikonfirmasi mengatakan, sosialisasi penegakan Undang-Undang berkaitan dengan Cukai kali ini pihaknya menyelenggarakan salah satu event, yaitu Festival Dolanan Tradisional 2023 di Alun-alun Ngawi.

Baca Juga:  Bupati Madiun Peringati Maulid Nabi

“Alhmadulillah masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan Festival Dolanan Tradisional 2023, tujuan utama kami yaitu mensosialisasikan penegakan Undang-Undang tentang Cukai. Jadi, selain berolahraga, masyarakat lebih mengetahui tentang perbedaan rokok legal atau ilegal. Dan ketika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa langsung melaporkan kepada Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Polres, atau ke Kantor Bea Cukai,” ucapnya.

Menurut Rahmad Didik Purwanto, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini sangat penting sekali dilaksanakan, terbukti semenjak Pemerintah Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi di berbagai tempat, akhirnya sampai saat ini tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal.

“Kami sudah melaksanakan sosialisasi di bidang olahraga, kebudayaan dan seni. Nampaknya memang sesuai dengan harapan kami menuju sasaran. Karena salah satu indikator, sampai saat ini, tujuh bulan lebih di tahun 2023, kami tidak menemukan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi. Berarti ini indikator keberhasilan dari sosialisasi tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Kasatpol PP, Rahmad Didik Purwanto, kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan dengan Festival Dolanan Tradisional 2023 di Alun-alun Ngawi tersebut juga mampu membangkitkan perekonomian masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Gelar Paripurna Masa Berakhirnya Jabatan Bupati dan Wabup

“Alhamdulillah, dengan event seperti ini akhirnya dapat menarik perhatian masyarakat luas, bukan hanya dari daerah Ngawi saja, tetapi juga dari daerah lain, sehingga bisa menjadi salah satu destinasi wisata yang berdampak pada perkembangan perekonomian warga masyarakat,” tuturnya.

Perwakilan Bea Cukai Madiun, Alfian Fitri Kurniawan, Rudita Nur Toyib (foto:Hikam)

Sementara itu, Perwakilan Bea Cukai Madiun, Alfian Fitri Kurniawan didampingi Rudita Nur Toyib, dikonfirmasi mengatakan, proses sosialisasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi selama ini berjalan lancar, ada yang event dan klasikal, dan kali ini dikemas dengan Festival Dolan Tradisional 2023, sehingga lebih menarik atensi masyarakat dan bisa mengetahui tentang rokok ilegal.

“Semoga para aparat hukum bisa tetap bersinergi, baik dari Satpol PP, Polri, dan Kejaksaan Negeri serta masyarakat semuanya, tetap menegakkan hukum Gempur Rokok Ilegal,” ujarnya.

Menurut Alfian, dampak dari penegakan hukum terkait Gempur Rokok Ilegal ini sangat bermanfaat sekali bagi semua pihak. Karena dana bagi hasil cukai dapat dilaksanakan dengan merata sesuai fungsinya, baik untuk kesehatan masyarakat, kesejahteraan masyarakat utamanya di pabrik-pabrik rokok maupun buruh tani tembakau, dan lain sebagainya.

“Semoga masyarakat dapat menikmati hasil kerja keras kita selama ini dalam menggempur rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat tercapai secara maksimal,” harapnya. (Hikam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *