Sehari Sebelum Melahirkan, Seorang Ibu Mendaftarkan Diri Sebagai Anggota PPS

KEDIRI|optimistv.co.id – Meski sedang mengandung 9 bulan dan besok dinyatakan melahirkan dengan proses Cesar, tidak membuat wanita asal Ngancar ini patah semangat dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2020 nanti.

Hal ini dibuktikan Miftah, warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri dengan mengumpulkan berkas permohonan pendaftaran, sebagai anggota PPS di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri. Selasa, 18 Februari 2020 siang.

“Kemarin sebenarnya ada rasa takut ketika mau mendaftarkan diri. Tapi karena dokternya bilang besok bisa cesar, insyaallah 23 Maret sudah bisa ikut kerja,” tuturnya.

Dirinya mengaku bahwa ini bukan yang pertama kali, karena sebelumnya juga pernah menjadi anggota PPS dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Presiden.

Dalam hal ini, Miftah berharap bisa kembali bekerja dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan seperti sebelumnya.

Baca Juga:  Pelaku Penendang Motor di Kota Kediri Dibekuk

“Karena kemarin kita alhamdulillah juga sudah sukses jangan sampai melewatkan seperti kemarin. Semoga sukses lagi dengan anggota-anggota yang lama,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika di konfirmasi Nanang Qosim, Divisi Parmas menyampaikan, kepada seluruh warga kabupaten Kediri yang usianya minimal 17 tahun dan lulusan SMA atau sederajat boleh mendaftarkan diri menjadi PPS sesuai dengan lokasi masing-masing sesuai dengan KTP.

Nanang Qosim, Divisi Parmas KPU Kabupaten Kediri

Penerimaan berkas dibuka pada (18/2) sampai (24/2), bisa diantarkan langsung ke Kantor KPU Kabupaten Kedir atau dikirim melalui Pos dan juga melalui kecamatan-kecamatan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kecamatan untuk membantu penerimaan berkas. Nanti tim kami akan datang setiap dua hari sekali untuk mengambil berkas yang sudah masuk di kecamatan,’ ujarnya.

Sedangkan bagi mereka yang sudah mendaftarkan diri sebagai PPK, bukan berarti KPU menjamin akan lolos sebagai PPS. Namun tetap akan menjadi pertimbangan khusus bagi KPU.

Baca Juga:  Polresta Gelar Rekontruksi Pembunuhan Terapis Berkah di Mlirip

“Sebenarnya mereka sudah menunjukkan kesungguhan komitmen untuk menjadi penyelenggara. Kami tidak menjamin mereka berhasil menjadi PPS, dan itu menjadi pertimbangan utama kami. Karena bagi mereka juga repot, nanti kalau sudah terbebas tahu-tahu dia masuk di PPK kan nanti kita juga akan mencari lagi,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang harus dilampirkan untuk menjadi anggota PPS diantaranya, membuat surat permohonan pendaftaran, pernyataan setia pada Pancasila, tidak terlibat partai politik, tidak terlibat tim sukses dan ada sembilan item yang dibuat dalam pernyataan, surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau RSUD Kabupaten Kediri.

Mekanisme tesnya akan dibagi dibeberapa Korcam, karena minimal enam orang di masing-masing desa. Jika dihitung ada 344 desa, maka ketemunya 2.064 orang. “Nanti kita akan bentuk beberapa Korcam dan disitu akan kita laksanakan tes tulis, setelah itu wawancara seperti tahap rekrutmen pada PPK,” tegasnya.

Baca Juga:  Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy , Launching Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan

Reporter : Muhamad Mahbub

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *