MADIUN, mediabrantas.id – Prioritas pembangunan di bidang Infrastruktur menggunakan Dana Desa (DD) terus digencarkan pemerintah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan,, Kabupaten Madiun, salah satu pembangunan yang telah berjalan menggunakan alokasi dana desa (DD) Tahun 2024 adalah dengan membangun talut untuk mencegah erosi badan jalan di beberapa titik, jalan usaha tani menghubungkan Desa Kanung ke arah Desa Rejosari, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Kepala Desa Kanung, Agus Budi Prasetiyo mengatakan pekerjaan pembangunan talut mulai hari Senin, untuk pekerjaannya kira-kira 20 persen, dengan volume panjang 200 meter, tinggi 70 cm, lebar atas 30 cm.
“Untuk pekerjaannya dikerjakan melibatkan warga sekitar dengan swakelola, tarjet waktu dua bulan selesai, anggaran dari dana desa (DD) Rp 120 juta ,” kata Agus Budi Prasetiyo, Kamis 16 Mei 2024.
Menurut, Agus Budi Prasetiyo, untuk pembangunan dibuat kiri kanan, jalan sawah usaha tani, usulan sudah satu tahun lalu dari petani lewat kelompok tani.
“Tahun kemarin talut dikerjakan sepanjang 190 meter, sekarang ini sambung lagi pembangunan talut sepanjang 200 meter, dan nanti disambung lagi tahun ketiga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Budi Prasetiyo mengatakan pembangunan talut kali ini telah dilaksanakan jalan sawah usaha tani.
“Talut untuk menahan badan jalan agar ada pembuangan air yang nantinya tidak terkikis air, berharap petani kalau kesawah bisa senang dan lebih mudah,” terangnya.
Program pembangunan prasarana fisik berupa talud jalan usaha tani telah berhasil dilaksanakan dan telah mencapai progres sebesar 20 % pekerjaan. Lokasi pembangunan di persawahan diwilayah desa Kanung.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh warga setempat dengan menyerap swadaya masyarakat, peralatan dan melibat pekerja lingkungan sekitar. Sebelum pelaksanaan kegiatan pemerintah desa telah melakukan musyawarah bersama masyarakat di setiap wilayah yang tersasar pekerjaan tersebut sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar.
Selain itu peran kader Pemberdayaan Masayarakat juga di maksimalkan sehingga pengawasan dapat selalu dilakukan setiap saat dan menjadi mediator koordinasi antara pekerja dilapangan dengan pemerintah desa. (Sugeng Rudianto)