SAMPANG, mediabrantas.id – Kecamatan Tambelangan kini memiliki pusat pelayanan baru bagi masyarakat penerima manfaat program sosial. Sekretariat Program Keluarga Harapan (PKH) Tambelangan resmi beroperasi sejak turunnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial pada bulan Oktober 2025. Sejak itu, aktivitas pelayanan sosial semakin intens dilakukan guna memastikan seluruh warga yang berhak dapat menerima manfaat dengan tepat.
Keberadaan sekretariat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat melalui Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, dan masyarakat di tingkat kecamatan. Kantor yang kini aktif setiap hari mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB, serta 07.30 hingga 16.30 WIB khusus hari Jumat, menjadi pusat koordinasi dan tempat konsultasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan terkait program sosial.

Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Tambelangan, Juwaini S.Pdi menjelaskan bahwa sekretariat tersebut hadir bukan hanya sebagai tempat kerja administratif, melainkan juga sebagai wadah pelayanan publik.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, pengaduan, atau klarifikasi terkait bantuan sosial. Terutama bagi warga yang belum terdaftar dalam penerima manfaat baik dari Dinas Sosial maupun Kemensos,” terang Juwaini.

Saat ini, terdapat 11 pendamping PKH aktif di Tambelangan yang bertugas langsung mendampingi dan memverifikasi kondisi para keluarga penerima manfaat (KPM) di tiap desa. Para pendamping inilah yang menjadi ujung tombak dalam memastikan program pemerintah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Dengan adanya sekretariat ini, diharapkan pelayanan sosial di Kecamatan Tambelangan dapat lebih cepat, terarah, dan mudah diakses oleh masyarakat. Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan PKH dalam menjalankan amanah sosial dan memperjuangkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di wilayah Madura, khususnya di Kabupaten Sampang. (Hadi)






