Selama Swab Pcr Covid-19, Dispendukcapil Pelayanan Dihentikan

KEDIRI | optimistv.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KaDispendukcapil), Kabupaten Kediri membuat pengumuman pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara waktu, Selasa 13 Juli 2021

Sehubungan akan dilaksanakan Tracing dan Swab Pcr Covid-19 bagi seluruh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut ” Terhitung mulai tanggal 14 Juli 2021 pelayanan administrasi kependudukan dihentikan sementara waktu, bagi pemohon layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang telah mendapatkan nomor antrian secara daring (online) akan dilakukan penjadwalan ulang. Penjadwalan ulang akan diberitahukan kepada pemohon layanan melalui Pesan WA.

Wirawan, S.E.,M.M., Ak. Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Kediri dikonfirmasi wartawan optimistv menyampaikan setelah hasil swab kami keluarkan sampai kapan pak.
Karena semua operator dan staf kami swab semua,” jelasnya

Baca Juga:  Bapenda Kab. Mojokerto Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah

Reporter : Edy Siswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *