Setelah Dikukuhkan Gus Barra, Kades Lebaksono H. Afan Faizin Berharap Pengurus PKD Bisa Terus Bersinergi Dengan Bupati Mojokerto

MOJOKERTO, mediabrantas.id – Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhamad Al Barra, Lc., M.Hum., secara resmi telah mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, pada Senin (10/3/2025) sore.

Acara pengukuhan pengurus PKD Kabupaten Mojokerto ini diawali dengan tarian tradisional dan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto, H. Khusaeni, S.H. yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Leminggir ini yang menyebutkan dalam laporannya bahwa ada berjumlah 115 pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftahuddin ST, dalam sambutannya mengatakan menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Gus Barra yang telah memberikan tempat serta berkenan mengukuhkan kepengurusan PKD.” Terima kasih Gus Bupati atas penggunaan pendopo Graha Maja Tama serta berkenan mengukuhkan kami kepengurusan PKD Kabupaten Mojokerto, “ katanya.

Bupati Gus Barra saat Mengukuhkan Para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto
Bupati Gus Barra saat Mengukuhkan Para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto

Sementara itu Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra dalam sambutannya menyampaikan menaruh harapan agar PKD dapat menjadi wadah yang solid dalam memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, jadi bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. ” Paguyuban ini diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Kepala Desa dan pemerintah daerah, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pinta Bupati Gus Barra.

Baca Juga:  Akhirnya Barracuda Resmi Bersurat ke Kapolri Terkait Kepastian Hukum Perkara Tambang Pasir di Desa Temon

Dilain pihak dalam penyajian berita Pengukuhan Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto ini, mediabrantas.id juga mencantumkan nama – nama para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto yang dikukuhkan oleh Bupati Gus Barra diantaranya yakni :
Pelindung : Prof. DR. KH. ASEP SAIFUDIN CHALIM
Penasehat :
Agus Suprayitno
Endi Sugianto

Ketua umum : H. MIFTAHUDIN, ST
Ketua.l ( Bidang SDM dan potensi desa)
Yasminto ( Kades Sawo)
Ketua. II (Bidang Pemerintahan Desa) Moh. Arif (Kades Pugeran)
Ketua. III (Bidang Hukum dan Advokasi Desa) H. Affan Faizin, M.Pd, ( Kades Lebaksono)
Ketua. IV (Bidang Administrasi Pemerintahan Desa)
Waras (Kades Gembongan)
Ketua. V ( Bidang Hubungan antar desa dan organisasi)
Khoirul Hadi, SH, ( Kades Pakis) Trowulan.
Ketua. VI (Bidang logistik dan kesekretariatan)
Saumar (Kades Tambakrejo)

Sekretaris umum : MOH. AFIF
Sekretaris. I ( Bidang SDM dan potensi desa)
Hepy Favian (Kades Sooko)
Sekretaris. II (Bidang Pemerintahan Desa)
Ahmad Hariadi (Kades Tanjung kenongo)
Sekretaris. III (Bidang Hukum dan advokasi desa)
Taufik Abbas (Kades Mojowiryo)
Sekretaris. IV ( Bidang Administrasi Pemerintahan desa)
Tripalira Alfian (Kades Pohjejer)
Sekretaris. V (Bidang Hubungan antar desa dan organisasi)
Abdori (Kades Baureno)
Sekretaris. VI Bidang logistik dan kesekretariatan)
Kharisma Utomo (Kades Pekuwon)

Baca Juga:  Sekda Kota Mojokerto Apresiasi Batik Kota Mojokerto Yang Sukses Tampil di IFW 2024

Bendahara umum : Mukhtar Efendi Bendahara
Ahmad Yazid Mahzum, SE (Kades Tawangsari)
Siswarini (Kades Mlaten)

Para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto saat Dikukuhkan oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra
Para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto saat Dikukuhkan oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra

Dilain pihak Kepala Desa Lebaksono Pungging KH. Afan Fauzin, M.Pd, yang juga termasuk Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto yang baru Dikukuhkan oleh Gus Barra dan menjabat sebagai Ketua III Bidang Hukum dan Advokasi Desa ini menyambut baik dan mengapresiasi telah dikukuhkan para Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto oleh Bupati Gus Barra di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto ini, dan dirinya berharap,
setelah Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto ini Dikukuhkan, maka para Pengurus PKD harus bisa menjaga kekompakan Kepala Desa se Kabupaten Mojokerto, terutama juga bisa terus bersinergi dengan Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albara LC. Hum ( Gus Barra ). ” Saya berharap PKD Kabupaten Mojokerto ini harus kuat dalam rangka mengawal perjalanan pemerintahan Gus Barra dan dr. Rizal untuk menciptakan pembangunan yang lebih baik lagi kedepannya, ” harap pria yang juga menjabat sebagai Kades Lebaksono Pungging ini.

Abah Afan yang juga menjabat sebagai Ketua MWC NU Kecamatan Pungging ini Berharap pula kepada jajaran Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto ke depannya untuk bisa merangkul Semua Kepala Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto untuk mengurangi kesenjangan dan ketidak harmonisan sesama Kepala Desa yang ada di Wilayah Kabupaten Mojokerto ini.

Baca Juga:  RDP Komisi III Bersama Dishub Kab. Kediri Terhenti Sebelum Selesai

Untuk itu Abah Afan yang juga merupakan Dosen di Kampus Surabaya ini, yang termasuk pencetus atau menjadi motor pengagas berdirinya PKD Kabupaten Mojokerto ini berharap agar tidak terjadi kesenjangan antar Kepala Desa dan juga mempunyai cita-cita agar seluruh Desa yang ada di Kabupaten Mojokerto bisa selalu bersinergi bersama dengan Bupati Gus Barra demi lancarnya pembangunan yang ada di Desa .

Abah Afan yang pada saat acara Pengukuhan Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto bertugas sebagai Pembaca Doa ini berharap, Ada harapan yang serius kepada Pengurus PKD Kabupaten Mojokerto yang telah Dikukuhkan ini Agar kedepannya bisa bersinergi dengan Bupati dan Wakil Bupati jika ada persoalan di Desa bisa cepat ditanggapi, dan segala persoalan di Desa cepat tersampaikan secara nyata kepada Bupati Gus Barra.

Menurut Abah Afan, PKD Kabupaten Mojokerto ini Insya Allah akan bisa membawa kepentingan Desa kepada Bupati Mojokerto guna terciptanya pembangunan yang merata di Kabupaten Mojokerto ini. ” Intinya PKD setelah Dikukuhkan oleh Bupati Gus Barra harus Kompak dan selalu bersinergi dengan Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, agar ke depannya Kabupaten Mojokerto bisa lebih baik lagi, utamanya dari segi pembangunannya.” harap Abah Afan sambil tersenyum. ( Kartono )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *