Ranperda yang diangkat dari 4 usulan komisi, kemarin (Kamis) 4 usulan dari komisi itu, kemudian di proses oleh lembaga Dewan agar menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Blitar.
“Penyampaian Pandangan Umum Fraksi untuk menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Inisiatif itu. Dan Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan seluruh Fraksi mensetujui”, Kata Suwito.
Adapun isi dari 4 Ranperda itu adalah tentang PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), kemudian tentang perlindungan produk lokal, lalu pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, terakhir tentang perlindungan pekerja Migran Indonesia Kabupaten Blitar.
“Alhamdulillah usulan Ranperda DPRD berjalan dengan lancar dan sekarang menjadi Inisiatifnya DPRD, untuk selanjutnya kita sampaikan ke Bupati untuk di bahas”, jelasnya .
Terkait pengesahan Ranperda Inisiatif ini, diperkirakan akan dilaksanakan satu bulan ke depan.
“Pekan depan kita jadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah) agar segera ada tanggapan dari Bupati”, pungkasnya.
Reporter : Muklas