Sholawat Badar Iringi Kampanye Paslon Deny-Mudawamah

KEDIRI, mediabrantas.id – Kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, H. Deny WidyanarkoDra. Hj. Mudawamah, M.H.I (Deny-Mudawamah) yang dikemas dengan Sambang Dusun, terus mendapatkan sambutan antusias dari warga masyarakat.

Seperti halnya yang dilaksanakan di beberapa dusun wilayah Kecamatan Papar, dan Kayen Kidul, tampak warga masyarkat menyambut kehadiran paslon yang mempunyai tagline Ngladeni ini dengan Sholawat Badar, Senin, 7 Oktober 2024.

Deny Mudawamah
Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I saat memberikan sambutan dalam Sambang Dusun (foto: Suko)

Calon Wakil Bupati Kediri Nomor Urut 1, Dra. Hj. Mudawamah, M.H.I mengatakan, Sambang Dusun tersebut sebagai bentuk keseriusan paslon Deny-Mudawamah untuk menjalis silaturrahmi dan menjaring aspirasi masyarakat di setiap dusun.

“Selain menjelaskan program unggulan, kami juga memohon do’a restu dan dukungan secara langsung kepada para tokoh di semua dusun supaya bersama-sama kami berjuang dan meraih kemenangan pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang,” katanya.

Baca Juga:  Tokoh di 650 Dusun Lebih Siap Menangkan Deny-Mudawamah

Cawabup yang juga Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Kediri ini menjelaskan, pada setiap kunjungannya di dusun, pihaknya juga melakukan penandatanganan kontrak politik atas program unggulannya, di antaranya program bantuan pembangunan dusun sebesar 300 – 500 juta rupiah per tahun per dusun.

“Dalam kontrak politik ini juga dinyatakan, jika dalam dua tahun setelah terpilih nanti tidak menganggarkan program bantuan pembangunan dusun sebesar 300 – 500 juta rupiah per tahun per dusun, maka akan mengundurkan diri,” jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkan, dengan kontrak politik ini sebagai bukti keseriusan bahwa program tersebut benar-benar akan dilaksanakan, bukan hanya sekedar untuk mendongkrak popularitas semata.

“Program ini nantinya akan dianggarkan dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang kekuatan dananya mencapai 3,6 triliun. Apabila dikalikan 300 juta per dusun se Kabupaten Kediri, maka jumlahnya hanya sebesar 10 persen saja. Maka dari itu, program ini sangat wajar untuk dilaksanakan,” jelasnya. (Suko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *