Sidang Paripurna Penetapan Pansus dan PD Perkebunan Panglungan Wonosalam

JOMBANG | optimistv.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin (7/3/2022) pagi menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (PD) Perkebunan Panglungan, Kecamatan Wonosalam dan PD Aneka Usaha Seger.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Drs H Mas’ud Zuremi didampingi Wakil Ketua Doni Anggun dari PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Arif Sutikno dari Golkar itu dengan agenda utama penetapan Pansus, yang akan bekerja melakukan kajian terhadap Raperda yang diajukan eksekutif (Pemerintah Daerah) atas dua perusahaan daerah tersebut.

Pansus bekerja untuk mencari solusi optimalisasi kinerja dua Perumda dimaksud. Memperhatikan aktifitas perusahaan milik daerah tersebut kontribusinya belum maksimal, terutama dalam memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Jombang.

Tim akan melakukan kajian permasalahan, hingga pemaparan, target yang akan dicapai dan problematika yang lilitnya serta solusi terbaik agar terjadi peningkatan produktifitas dua perusahaan memberikan sumbang sih PAD,” tukas Mas’ud Zuremi menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat.

Baca Juga:  MUSCAB GMPI dan AMK Dihadiri Ketua PPP

Rapat dimulai pukul 09.30 WIB itu anggota yang hadir memenuhi kuota 50 % plus 1 dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang sebanyak 50 orang. Rapat berlangsung sekitar 45 menit menghasilkan tim Pansus berjumlah 13 orang personil, dengan Ketua Pansus dijabat eks ofisio, yakni Ketua DPRD Mas’ud Zuremi (dari PKB).

13 personil tersebut berasal dari unsur fraksi, yakni dari PKB tiga orang (termasuk Ketua DPRD), dari PDI Perjuangan 3 orang (termasuk Wakil Ketua DPRD Doni Anggun), dari PPP dua orang termasuk Wakil Ketua DPRD Farid Alfarisi, SH. Kemudian dari Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat masing-masing satu orang anggota.

Meskipun agenda berbunyi penyertaan modal, namun Ketua DPRD belum bisa menyebut berapa besar modal yang akan disiapkan. Raperda diajukan oleh eksekutif, karena itu legilatif menindaklanjuti dengan membentuk Pansus.

Baca Juga:  Tanggapi APD Tolak Pokir Wakil Ketua DPRD Ajak Berpikirlah Realistis 

Pansus akan melakukan kajian, termasuk mekanisme penyertaan modal oleh Pemda bagaimana, peruntukannya dimanfaatkan untuk apa, sudah disiapkan apa belum, secara bertahap atau secara langsung, tukasnya.

Harapan besar dari hasil kerja Pansus ini, PD Panglungan tidak seperti sekarang atau yang sudah-sudah, akan tetapi harus lebih bagus kualitas produksinya. Termasuk kinerja Aneka Usaha Seger, bukan hanya mengandalkan Apotek dan Dokter saja, melainkan, mengoptimalkan unit usaha, percetakan dan usaha lain. Bahkan kalau bisa mengembangkan beragam produk UKM warga Jombang.

Di sana (Aneka Usaha Seger), banyak usahanya, namun mangkrak. Ini yang akan kita kaji. Pemkab mengeluarkan modal usaha harus ada PAD yang diperoleh, sehingga memberikan kontrisbusi bagi daerah,” pungkas Mas’ud Zuremi

Reporter : Budi Tanoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *