MADIUN, mediabrantas.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun mengadakan Sinkronisasi Cadangan Pangan Daerah bertempat di I-Club Kota Madiun. Peserta Sinkronisasi Cadangan Pangan diikuti 38 peserta dari 31 Kelompok Lumbung Pangan Masyarakat (LPM), Kamis, 14 November 2024.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, Paryoto melalui Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun, Tjahjo Sukmono Djati, SE, MM, mengatakan, bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mengevaluasi perkembangan Lumbung Pangan Masyarakat dan pemanfaatan bantuan berupa gabah dan pinjam pakai peralatan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun antara lain alat ukur kadar air dan timbangan digital.
“Melalui evaluasi itu kita berharap akan terdapat pemecahan atau solusi secara bersama-sama terhadap permasalahan maupun kendala yang terjadi di Lumbung Pangan Masyarakat dalam melaksanakan fungsinya sebagai Cadangan Pangan di Tingkat Desa, termasuk evaluasi bantuan gabah serta pemanfaatan peralatan berupa alat ukur kadar air dan timbangan digital dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun dalam mendukung perkembangan Lumbung Pangan Masyarakat,“ kata Tjahjo Sukmono Djati, Kamis 14 November 2024.
Pengelola Lumbung Pangan Masyarakat Margo Kaloko Dusun Cabe, Desa Sugih Waras, Kecamatan Saradan dalam acara tersebut menyampaikan bahwa rasa terima kasih kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun yang telah memberikan bantuan berupa gabah sejumlah 4,5 ton dan timbangan digital, sehingga hal itu dapat mendukung fungsi Lumbung Pangan Masyarakat, dan dari bantuan tersebut sekarang sudah berkembang menjadi 7 ton.
Lebih lanjut, Tjahjo Sukmono Djati menambahkan, untuk lebih meningkatkan lagi Usaha Ekonomi Produktif Lumbung Pangan Masyarakat dapat dilakukan melalui sinergitas atau kerjasama dengan Penggilingan Padi di Kab. Madiun maupun Sentral Penggilingan Padi (SPP) Bulog dalam hal penjualan gabah atau penyegaran stok gabah yang ada di Lumbung Pangan Masyarakat selain usaha simpan pinjam gabah yang selama ini dilakukan oleh Lumbung Pangan Masyarakat”
Masih menurut Tjahjo Sukmono Djati, di tahun 2024 ini kita lebih memfokuskan pada pembinaan tentang perluasan akses/jejaring Lumbung Pangan Masyarakat melalui fasilitasi dengan Pelaku Usaha Pangan Lainnya seperti Penggilingan Padi di Kab. Madiun dan Sentral Penggilingan Padi Bulog.
Selain mengoptimalkan Lumbung Pangan Masyarakat sebagai Cadangan Pangan di Tingkat Desa melalui Kegiatan Pengelolaan Dan Keseimbangan Cadangan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun juga melakukan monitoring di Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kab. Madiun bertempat di UD. Setia Budi Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Kamis 14 November 2024.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, DKPP Kabupaten Madiun juga menambahkan bahwa ketersediaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Madiun saat ini sejumlah 40.476 kg yang dikelola oleh UD. Setia Budi, dimana kita perlu untuk melihat secara langsung (fisik beras) terkait Jumlah dan kualitas ketersediaan beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Madiun.
“Kita perlu melihat secara fisik terkait jumlah dan kualitas berasnya, apakah masih segar atau layak konsumsi atau turun mutu (berbau, berkutu/berubah warna). Hal ini dkarenakan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Madiun tersebut dibutuhkan sewaktu-waktu, khususnya untuk bantuan bencana alam seperti yang terjadi di Kecamatan Balerejo dan Kecamatan Pilangkenceng pada Tahun 2024 ini,” ungkapnya.
Secara terpisah pengelola Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun, Budiono dari UD. Setia Budi mengatakan bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun berupa beras ini harus betul-betul layak untuk dikonsumsi dan selalu siap setiap waktu untuk disalurkan ke masyarakat/korban bencana baik dalam kemasan 5 kg, 10,kg, 20 kg atau 25 kg sesuai perintah dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun.
“Kerjasama ini sudah lama dilakukan antara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun dengan UD. Setia Budi kurang lebih sejak tahun 2012, dan Kita harus menjaga benar–benar Amanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kab. Madiun, yang semuanya itu untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Madiun,“ ujar Budiono.
“Kita selalu berharap kepada pengelola Lumbung Pangan Masyarakat untuk benar-benar mengelola atau mengembangkan secara optimal Lumbung Pangan Masyarakat sesuai dengan fungsinya sebagai Cadangan Pangan, sehingga keberadaan Lumbung Pangan Masyarakat dapat dirasakan oleh anggota Lumbung Pangan Mayarakat pada khususnya dan masyarakat di Desa pada umumnya,“ pungkas Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Madiun. (ADV/Sugeng Rudianto)