SMKN 1 Trenggalek Diguncang Dugaan Pungli

TRENGGALEK, mediabrantas.id – Bulan Agustus 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, dunia pendidikan di Kabupaten Trenggalek malah diguncang isu serius. Sebuah dokumen berlabel “Sumbangan Wali Murid Tahun 2025” beredar luas, mengungkap dugaan pungutan liar di SMKN 1 Trenggalek dengan nilai total mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Dalam dokumen tersebut, tertera rincian sumbangan yang fantastis, mulai dari kegiatan PHBN dan PHBA sebesar Rp267 juta, ekstrakurikuler Rp153,5 juta, bidang humas Rp570 juta lebih, hingga pembangunan masjid Rp216 juta dan pembuatan relief Rp204,9 juta. Total keseluruhan mencapai Rp1.649.835.000.

https://mediabrantas.id/wp-content/uploads/2025/12/Dinas-Pertanian-dan-Pangan-Kabupaten-Trenggalek.jpg

Salah satu wali murid mengaku heran. Padahal regulasi jelas menyebut sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan wajib kepada wali murid. Karena kondisi ini menimbulkan keresahan.

“Jumlahnya tidak masuk akal. Kalau ini diwajibkan, tentu sangat memberatkan kami,” kata salah satu wali murid yang tidak mau namanya disebutkan.

Baca Juga:  Kepala Disnaker Kab. Jombang Hadiri Gathering Badan Usaha BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMKN 1 Trenggalek maupun Dinas Pendidikan Jawa Timur belum dapat dikonfirmasi terkait kabar beredarnya dokumen berlabel “Sumbangan Wali Murid Tahun 2025” tersebut. (yus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *