SP2HP Dan Sprint Lidik Bukti Kepolisian Serius Tangani  Kasus Sekdes Jaten

BLITAR | optimistv.co.id – Munculnya Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan(SP2HP)serta berdasar surat perintah penyelidikan dari Reskrim Polresta Blitar semakin menguatkan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menanganani kasus yang menimpa seorang Apdi Prayoga.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Desa (Sekdes) Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Apdi Prayoga, memenuhi undangan Satreskrim Polres Blitar Kota untuk memberikan keterangan terhadap perkembangan penanganan kasus pencobaan pemerasan yang menimpa dirinya.

Pria yang akrab disapa Yoga ini tiba di Satreskrim Polres Blitar Kota pukul 10.00 WIB, Rabu (2/3/2022).

Yoga memenuhi undangan Satreskrim Polres Blitar Kota terkait surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan. Ia dimintai keterangan oleh petugas sejak pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Dalam keterangannya ia mengaku ditanya petugas perihal kronologi pada saat ia menerima perlakuan percobaan pemerasan oleh pria bernama inisial ST tanggal 7 Januari 2022 lalu. Kemudian ia sempat memberikan keterangan seputar aduannya kepada kepolisian tanggal 23 Februari 2022 yang lalu.

Baca Juga:  Pasca Libur Nataru, Pemohon SIM di Ngawi Meningkat Namun Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

“Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima, tadi saya bertemu dengan Kanit Reskrim Polres Blitar Kota,” terangnya.

Lebih lanjut dari penjelasan Kanit Reskrim Polres Blitar Kota, setelah ini segera dipanggil saksi-saksi yang akan diundang sebagaimana bukti-bukti yang ia alami dan miliki.

“Kami merasa terdzalimi dan secara pribadi saya serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.

Reporter : Muklas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *