NGAWI, mediabrantas.id – Staf Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen berikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Lapas Ngawi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Senin (11/09/2023), Lapas Ngawi menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Keamanan dan Intelijen, Krismono. Kunjungan ini dalam rangka memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Lapas Ngawi.
Dalam kesempatan ini, Krismono melakukan pengecekan menyeluruh di lingkungan Lapas Ngawi terutama dibeberapa tempat seperti Ruang Pelayanan Kunjungan, Poliklinik dan Dapur Sehat Lapas Ngawi.
Krismono juga turut mengapresiasi pelayanan yang diberikan jajaran Lapas Ngawi kepada wbp sudah baik sesuai dengan kualitas dan kuantitas.
“Saya berharap untuk kedepannya pelayanan yang sudah berjalan agar terus ditingkatkan dan dijaga kestabilannya,” ucap Krismono.
Bertempat di gedung aula Lapas Ngawi, Krismono memberikan arahan dan penguatan terkait tugas pokok dan fungsi bagi Petugas Lapas Ngawi. Krismono juga menegaskan, untuk saling membangun sinergitas internal dalam Lapas agar tidak terjadi permasalahan dan penyimpangan didalamnya.
“Jangan sampai mencederai citra Kemenkumham, apabila ada satu yang sakit pasti semuanya ikut sakit,” lanjut Krismono.
Selain itu, dalam arahannya Krismono mengajak semua jajaran Pemasyarakatan untuk terus melaksanakan Instruksi Dirjenpas tentang 3+1, yaitu Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back To Basic.
Krismono menyampaikan, kunci utama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik, yaitu memberikan pelayanan yang langsung berdampak kepada masyarakat dan warga binaan.
“Bagi yang bertugas di penjagaan, laksanakan tugas sesuai SOP dan jadilah intelijen dengan mencari informasi-informasi yang terjadi di dalam blok hunian, lalu sampaikan kepada atasan. Kemudian yang bertugas di pembinaan lakukan pembinaan dengan baik dan benar, agar warga binaan mendapatkan ilmu yang lebih baik guna digunakan nantinya setelah bebas,” tutupnya.
Tak lupa, Krismono mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama bekerja dengan penuh profesionalisme dan integritas serta tidak melakukan penyimpangan dan tidak menerima segala bentuk pungutan liar dan gratifikasi.
Dalam penutupnya, Krismono juga menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan Pungli dalam bentuk apapun. Dengan meneriakan slogan “STOP PUNGLI, PASTI BISA”. (Andi/Hikam)