SAMPANG, mediabrantas.id – Adanya kebijakan pemerintah terkait aturan pendistribusian gas elpiji (LPG) 3 kilogram, atau biasa dikenal dengan Gas Melon, menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Setidaknya hal itu dirasakan beberapa pengecer gas elpiji di area Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Apalagi sudah sebulan lebih pasokan gas LPG di wilayah tersebut pengirimannya sangat lambat, sehingga penjualan LPG dipatok dengan harga tinggi, mulai dari 20 ribu, bahkan ada yang menjual 25 ribu.
Siniyah, salah pengecer gas 3 kilogram saat ditemui mengatakan, sudah tiga seminggu ini dirinya tidak jualan gas, karena belum ada kiriman dari pengepul.
“Banyak pembeli yang tanya gas melon, kesana kemari. Ya mau bagaimana lagi, sudah tiga minggu lebih pngirimannya lambat. Biasanya bisa dua kali kiriman,” paparnya kepada Media Brantas.
Salah satu pemilik toko yang enggan disebutkan namanya pun merasa bingung dan mengeluhkan adanya keterlambatan pengiriman LPG tersebut mengaku lantaran merasa kasihan, dan desakan kebutuhan, akhirnya dirinya harus muter ke daerah lain untuk mencari Gas Melon itu meskipun lokasinya jauh.
“Kemarin saya terpaksa menjual Gas Melon dengan harga 23 ribu, sebab saya belinya dari agen seharga 20 ribu, dan jaraknya pun cukup jauh,” ucapnya.
Penjual ini juga mengaku merasa kasihan dengan rakyat kecil yang kebingungan untuk mendapatkan Gas Melon, dan menduga ada permainan dari pihak agen LPG dengan alibinya tidak ada kiriman dari distributor.
“Mayoritas distributor mengaku kalau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG 3 kilogram (kg) kepada pengecer. Sementara Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna,” tuturnya. (Hadi)